MUI: Jangan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim
JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwanya yang bernomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwanya yang bernomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.