Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta
JAKARTA (Panjimas.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan pemberian cinderamata berupa pedang emas ke KPK. Selama 10-15 hari, KPK akan ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan pemberian cinderamata berupa pedang emas ke KPK. Selama 10-15 hari, KPK akan ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.