MUI Haramkan BPJS Kesehatan
JAKARTA, (Panjimas.com) - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ...
Hukum Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA Pondok Gede, 1 Rajab 1436 H / 21 April ...
BEKASI (Panjimas.com) – Duo bayi kembar prematur Mubarok Prasetiyo dan Hassan Prasetiyo butuh dana 19,6 juta rupiah untuk biaya persalinan ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.