Batas Usia Menikah Pria-Wanita 19 Tahun, MK Perintahkan DPR Revisi UU Perkawinan
JAKARTA (Panjjimas.com) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan para pemohon terkait batas pernikahan anak perempuan 16 tahun. MK memerintahkan DPR ...
JAKARTA (Panjjimas.com) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan para pemohon terkait batas pernikahan anak perempuan 16 tahun. MK memerintahkan DPR ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.