Amerika Serikat Tetapkan Jamaah Anshar Daulah dalam Daftar Kelompok Teroris
JAKARTA (Panjimas.com) - Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan sebuah kelompok asal Indonesia sebagai kelompok teroris Pengumuman yang disampaikan oleh Departemen ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan sebuah kelompok asal Indonesia sebagai kelompok teroris Pengumuman yang disampaikan oleh Departemen ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dakwaan terhadap Hendro Fernando. Hendro didakwa atas kepemilikan sembilan senjata api ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.