Masuk Prolegnas Prioritas 2018, UU Ormas Dinilai Punya Kelemahan
JAKARTA, (Panjimas.com) - Menanggapi soal pentingnya revisi Undang-Undang Oganisasi Kemasyarakatan, Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan akan dimasukkannya UU Ormas ke ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Menanggapi soal pentingnya revisi Undang-Undang Oganisasi Kemasyarakatan, Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan akan dimasukkannya UU Ormas ke ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Belum adanya Undang-Undang (UU) yang mengatur secara tegas soal minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol mengundang perhatian ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.