Ahok Gate, Presiden dan Mendagri Betul-betul Melabrak Undang-undang
JAKARTA (Panjimas.com) – Sesuai ketentuan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3), saat seorang ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Sesuai ketentuan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3), saat seorang ...
JAKARTA (Panjimas.com) - DPR dapat menggunakan Hak Angket jika Presiden RI tidak mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Basuki Tjahya Purnama ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.