Alhamdulillah Pengadilan di Jerman Izinkan Adzan Dikumandangkan
MUNSTER (Panjimas.com) - Pengadilan Jerman di kota Munster pada hari Rabu 24/9/2020 telah memberikan izin kepada masjid setempat untuk mengumandangkan ...
MUNSTER (Panjimas.com) - Pengadilan Jerman di kota Munster pada hari Rabu 24/9/2020 telah memberikan izin kepada masjid setempat untuk mengumandangkan ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.