Ada Desakan Pasal Penodaan Agama Dihapus, Yusril: Aneh!
JAKARTA (Panjimas.com) - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5), mengungkapkan, keberadaan ketentuan pidana bagi ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5), mengungkapkan, keberadaan ketentuan pidana bagi ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.