SOLO, (Panjimas.com) – Kebahagiaan mendapatkan amanah seorang anak dialami pula orang tua “Arfi Dzatun Nithaqayn”. Seorang bayi mungil perempuan telah lahir dengan sehat dan selamat. Acara aqiqoh pun diserahkan ke Infaq Dakwah Center (IDC) untuk bisa disalurkan bagi keluarga yatim dan dhuafa yang menjadi binaan IDC di Solo Raya.
Pada Jumat, (5/10/2018), Relawan IDC segera menyembelih satu ekor domba syar’i untuk aqiqoh ananda “Arfi Dzatun Nithaqayn”. Setelah selesai diolah, makanan siap saji yang dikemas dalam bok sebanyak 60 dos ini pun segera diantar dengan Mobil Layanan Umat (MLU-IDC), untuk dibagikan.
Salah satu warga Wisma Tahfidz, Ummi Aminah mengucapkan terima kasih kepada ananda Arfi dan keluarganya. “Jazakumullah khoiron kepada IDC tebar aqiqoh dagi ananda Arfi Dzatun Nithaqayn, semoga menjadi anak sholehah,” ucapnya.
Usai menebar aqiqoh di daerah Grogol, Relawan IDC menuju kampubg padat Semanggi. Di wilayah tersebut sebanyak 30 an keluarga yatim dan dhuafa kebagian tebar aqiqoh. Hingga menjelang isya, Relawan IDC masih mengantarkan aqiqoh ke daerah Purbayan dan Joyotakan.
Aqiqah Memuluskan Syafaat Anak untuk Kedua Orang Tua
Program Tebar Aqiqoh ini bukan aqiqah biasa. Dengan beraqiqah, akan memperoleh banyak manfaat dan hikmah, antara lain:
- Menghidupkan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Agar bayi yang dilahirkan dipelihara dari Syaitan
- Aqiqah merupakan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah dan bersyukur atas karunia anak, yang pahalanya ditujukan untuk bayi yang baru lahir ke alam dunia.
- Memberikan manfaat kepada anak yang diaqiqahi, sebagaimana ia juga akan mendapat manfaat dari doa ibu bapaknya atau orang shalih untuk keberkahannya.
- Sebagai fidyah (tebusan) untuk menebus si anak, sebagaimana Allah Ta’ala menebus Ismail ‘alaihissalam yang akan disembelih dengan seekor kambing yang sangat besar.
- Sebagai sarana untuk melepas gadaian (ikatan) pada si bayi yang baru dilahirkan. Sebab seorang anak dalam keadaan tergadai (terikat) dengan aqiqahnya.
“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dll dari Samurah bin Jundub RA, dishahihkan oleh Al-Hakim, Syaikh Albani dan Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini).
Menurut Imam Ahmad, maksud “tergadai” di sini adalah tertahannya syafaat sang anak untuk kedua orangtuanya.
…Menurut Imam Ahmad, maksud “tergadai” di sini adalah tertahannya syafaat sang anak untuk kedua orangtuanya…
Karena setan telah bersumpah kepada Allah untuk menghancurkan keturunan Adam, maka setan selalu berada di tempat pengintaian terhadap bayi-bayi sejak pertama kali keluar di dunia. Sewaktu si anak lahir, setan bersegera mendatanginya dan menggabungkan kepadanya, berusaha menjadikannya dalam genggamannya dan serta dijadikan rombongan pengikut dan tentaranya. Setan sangat bersemangat melakukan ini sehingga mayoritas anak-anak yang dilahirkan termasuk dari bagian dan tentara setan. Kondisi inilah yang dimaksud “tergadai” dalam hadits Nabi.
Maka Allah Ta’ala mensyariatkan bagi kedua orang tuanya untuk melepaskan gadainya dengan sembelihan yang menjadi tebusannya. Jika orang tua belum menyembelih hewan aqiqah untuknya, si anak masih tergadai dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya.”
Bagi kaum Muslimin yang ingin melaksanakan sunnah aqiqah, bisa menghubungi:
– IDC Pusat : 08122.700020
– IDC Solo Raya : 0812 8070050