(Panjimas.com) – Kayaknya kita semua udah tau ya, kaum Muslim, termasuk yang di Indonesia ini, nih, sering dikatain nggak toleran sama penganut agama lain. Dan ujung-ujungnya, Islam-lah yang dituduh agama intoleran. Benarkah tuduhan itu?
Emang ada sih, sebagian kecil saudara-saudara kita yang suka bersikap kurang manis sama orang yang nggak seagama, suka ngatain yang jelek ke mereka. Tapi apa itu terus bisa dijadikan ukuran kalo Islam tuh agama yang nggak toleran atau intoleran?
Nah, untuk mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan, cobalah kita tengok gimana Islam mengajarkan pola interaksi antar umat beragama kayak yang udah diamalkan sama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabat waktu itu.
Gini ceritanya. Dalam sistem kenegaraan Islam, ada sebuah kelompok yang disebut ahludz-dzimmah. Siapa mereka? Mereka adalah orang-orang kafir yang jadi penduduk negeri Muslim dan bersedia tunduk kepada pemerintahan Islam. Menurut ajaran Islam, secara politis mereka dikasih hak-hak yang sama dengan kaum Muslim, kecuali dalam beberapa hal tertentu. Hak-hak mereka dilindungi sama pemerintah dan kaum Muslim. Mereka berhak mendapat jaminan penjagaan nyawa, harta, kenyamanan batin, kehormatan, serta kebebasan beragama.
Nyawa ahludz-dzimmah sepenuhnya dijamin keselamatannya sama pemerintah. Pembunuhan atas mereka diharamkan.
“Barang siapa membunuh seorang mu’ahad (orang yang terikat perjanjian keselamatan dengan kaum Muslim) tidak akan mencium bau surga. Padahal harumnya surga dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (Hr. Ahmad).
Dulu pernah ada seorang Muslim membunuh seorang dzimmi. Ia lalu dihadapkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Setelah terbukti bahwa ia emang bersalah, Ali memerintahkan agar tuh orang dihukum mati. Tapi, sebelum eksekusi dilaksanakan, ada keluarga korban yang datang dan bilang kalo ia memaafkan.
Ali menyelidik, “Jangan-jangan ada orang yang mengancam atau menakut-nakutimu?”
“Tidak,” jawabnya, “saya pikir pembunuhan terhadap pembunuh tak akan membuat saudaraku hidup lagi. Berilah aku uang tebusan saja, aku sudah rela sepenuhnya!”
Ali berkata tegas, “Anda lebih mengetahui. Barang siapa terikat dengan dzimmah kami, maka darahnya sama seperti darah kami (Muslim). Dan uang tebusannya seperti diyat (uang tebusan)kami.” (Hr. Thabrani dan Baihaqi).
Jangankan nyawa, harta dan kenyamanan hidup mereka pun dijamin keamanannya oleh pemerintah negara Islam. Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam kitab Maratib al-Ijma’, “Apabila datang orang kafir ke negeri kita untuk mengganggu orang yang berada dalam perlindungan (dzimmah), maka wajib atas kita menghadang dan memerangi mereka dengan segala kekuatan dan senjata. Bahkan kita harus siap mati demi menjaga keselamatan orang yang berada dalam perlindungan Allah dan RasulNya. Menyerahkan mereka tanpa upaya perlawanan dianggap menyia-nyiakan akad perlindungan.”
Saat menaklukkan Jerusalem pada 636 M, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menandatangani Perjanjian Aelia. Isi perjanjiannya adalah bahwa Amirul Mukminin ngasih jaminan keselamatan jiwa dan harta mereka, serta gereja-gereja dan salib-salib mereka. Nah, artinya mereka dikasih kebebasan beragama.
Setiap manusia normal pasti butuh akan harga diri, nggak sudi direndahkan kehormatannya. Dan Islam sebagai agaa fitrah, ngasih jaminan kehormatan buat ahludz-dzimah. Mereka sama kayak kaum Muslim, sama-sama nggak boleh digunjing. Dalam kitab ad-Durrul Mukhtar disebutkan, “Wajib mencegah gangguan terhadap seorang dzimmi dan haram menggunjingnya, sebagaimana juga haram menggunjing seorang Muslim.”
Nah, berdasar fakta-fakta di atas, jelas banget kalo Islam tuh agama yang toleran. So, janganlah kita kaum muda Muslim terperdaya musuh-musuh Allah ta’ala yang sering kali menebar opini yang menyimpang.
Islam adalah satu-satunya jalan yang benar. Tapi kita nggak diperkenankan sama Allah ta’ala buat memaksakan din ini kepada orang lain. Cukuplah kita gelorakan dakwah dengan manis, semoga hidayah dari Allah ta’ala bertebaran seperti gerimis.
“Tidak ada paksaan untuk (menganut) agama (Islam). Sesungguhnya sudah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 256).
Wallahu a’lam. [IB]