WINA, (Panjimas.com) – Muslim Austria dan sejumlah Asosiasi Masyarakat Sipil lainnya Kamis (05/04) lalu mengecam keras rancangan hukum untuk menerapkan larangan ‘hijab’ setelah sebelumnya sempat diumumkan oleh Perdana Menteri Austria.
Perdana Menteri Sebastian Kurz Rabu (04/04) mengatakan bahwa persiapan hukum sedang dilakukan untuk melarang hilbab (jilbab yang dikenakan oleh perempuan Muslim) di sekolah-sekolah dasar.
Kurz mengatakan rancangan hukum itu disebut “hukum perlindungan anak” [“the child protection law”] dan ditujukan untuk mencegah pembentukan “ideologi politik paralel” di negara ini.
Ibrahim Olgun, Ketua Otoritas Agama Islam Austria, Islamic Religious Authority of Austria (IGGO), menyebut bahwa proposal hukum itu sebagai suatu hal yang “tidak dapat diterima” dalam wawancaranya dengan Anadolu Agency.
Olgun mengatakan larangan yang diusulkan itu hanya bertujuan untuk menciptakan sebuah agenda di mana anak-anak akan digunakan sebagai alat politik dan jilbab akan digambarkan sebagai simbol politik Islam.
“Jika politik tidak dibentuk melalui kippah Yahudi atau salib Kristen, tidak ada politik yang bisa dilakukan atas jilbab,” tegasnya.
Ketua IGGO itu juga mengatakan bahwa rancangan hukum itu adalah pelanggaran hak asasi manusia, Ia menekankan bahwa hal itu bertentangan dengan kebebasan orang tua untuk memutuskan bagaimana mendisiplinkan anak-anak. “Kami sangat mengutuk pengumuman ini”, imbuhnya.
Dr. Farid Hafez, seorang ilmuwan politik, mengatakan bahwa pengumuman yang problematis seperti ini berawal dari “pola pikir otoriter di pihak negara”.
Dr. Sonia Zaafrani, Ketua Inisiatif untuk Pendidikan Bebas Diskriminasi, Initiative for Discrimination-Free Education (IDB), mengatakan jilbab itu bukan hambatan untuk integrasi dan berkaitan dengan sistem pendidikan.
Sembari menekankan bahwa larangan jilbab bertentangan dengan konstitusi, Dr. Sonia Zaafrani mengatakan Austria harus mengacu pada artikel ke-2 dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa negara harus bertindak sesuai dengan pandangan warga negara mereka tentang dunia dan keyakinan agama mereka.
Sekretaris Jenderal Federasi Islam Wina, Vienna Islamic Federation (IFW), Harun Erciyas berpendapat bahwa larangan jilbab sekolah ini telah dibesarkan untuk akhirnya memberlakukan larangan menyeluruh pada jilbab.
“Pelarangan atas nama kesetaraan dan kebebasan tidaklah dapat diterima,” pungkasnya.
Erciyas juga mengatakan dalam situasi saat ini, di mana sebagian besar anak-anak tidak mengenakan jilbab ke sekolah, proposal hukum tersebut berfungsi sebagai agenda untuk menerbitkan isu-isu serius di Austria.
Di Austria, dimana Islam telah menjadi salah satu agama yang diakui secara resmi sejak tahun 1912, terdapat populasi lebih dari 600.000 Muslim, ini setara dengan 7 persen total populasi Austria, menurut angka yang diperoleh dari Federasi Islam Wina (IFW).[IZ]