TEHERAN, (Panjimas.com) – Kepolisian Teheran menyatakan Kamis (28/12) lalu bahwa pihaknya tidak akan lagi menahan perempuan yang melanggar aturan pakaian Muslimah, demikian menurut media setempat melaporkan.
Kepala Polisi Teheran Jenderal Hossein Rahimi mengatakan “mereka yang tidak mematuhi aturan pakaian Islam tidak akan lagi ditangkap, dan juga tidak akan diajukan kasusnya ke peradilan terhadapnya”, demikian mengutip laporan Kantor Berita Tasnim.
Dilaporkan bahwa para pelanggar akan diperintahkan untuk mengikuti kelas-kelas dengan instruktur polisi tentang nilai-nilai Islam, meskipun pelanggar yang telah berulang kali melanggar masih bisa dikenai tindakan hukum.
Aturan tersebut diketahui telah diberlakukan di Iran sejak revolusi 1979, dan mulai Kamis lalu kemudian tidak diberlakukan kembali.[IZ]