NEW YORK, (Panjimas.com) – Perempuan dewasa dan anak-anak perempuan dilaporkan mengalami kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender, yang dilakukan oleh Tentara Myanmar dan para penduduk Rakhine, demikian menurut laporan terbaru PBB.
Laporan PBB yang dirilis pada bulan Oktober 2017 bertajuk Gender Brief on Rohingya Refugee Crisis Response in Bangladesh’ [Ringkasan Laporan Gender tentang Respons Atas Krisis Pengungsi Rohingya di Bangladesh] yang memperingatkan bahwa konflik kekerasan dimulai di negara bagian Rakhine, Myanmar Barat, pada bulan Oktober 2006.
“Populasi pengungsi yang menderita dan terkena trauma – sekitar 51 persen di antaranya adalah perempuan dan anak perempuan – Mereka hidup dalam kondisi buruk dan kekurangan makanan, air, sanitasi, perawatan medis dan akses terhadap penghidupan dan aset-aset mereka,” tulis laporan PBB tersebut, dilansir dari Anadolu.
Disebutkan dalam laporan bahwa situasi “tidak proporsional” tersebut mempengaruhi perempuan, anak perempuan dan kelompok populasi pengungsi Rohingya yang paling rentan dan terpinggirkan “dengan memperkuat, mengabadikan dan memperburuk ketidaksetaraan gender yang sudah ada sebelumnya, kekerasan berbasis gender dan diskriminasi.
“Banyak perempuan yang diserang secara seksual hingga mengalami kehamilan, dan dilaporkan mereka mencari tempat aborsi setelah tiba di Bangladesh. Ini adalah peringatan yang menakutkan bahwa kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender adalah salah satu senjata perang yang paling mengerikan, instrumen teror yang paling sering digunakan untuk melawan wanita, ” papar laporan tersebut.
Laporan PBB tersebut mengatakan sekitar 400.000 pengungsi membutuhkan akses secara langsung terhadap sumber air dan sanitasi. Selain itu, 24.000 perempuan yang sedang hamil dan menyusui sangat membutuhkan dukungan kesehatan khusus pada Ibu hamil.
Perempuan dan anak-anak juga berisiko tinggi untuk menjadi korban perdagangan manusia, pelecehan seksual ataupun pernikahan paksa, tulis laporan itu.
Sejak 25 Agustus, sekitar 607.000 penduduk Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar, Rakhine ke Bangladesh.
Para pengungsi Rohingya terpaksa melarikan diri dari operasi militer brutal di mana pasukan keamanan dan gerombolan ektrimis Buddha membunuh laki-laki, perempuan dan anak-anak, menjarah rumah-rumah dan membakar desa-desa-desa Muslim Rohingya.
Berbicara pada bulan September, Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali mengatakan sekitar 3.000 orang Rohingya dibantai dalam tindakan keras Militer Myanmar.
DK PBB juga mendesak akses penuh untuk organisasi-organisasi kemanusiaan ke wilayah Rakhine dan dikembalikannya penduduk Rohingya ke rumah-rumah mereka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding Myanmar mengizinkan pasukan militernya untuk terlibat dalam operasi pembersihan etnis terhadap Muslim Rohingya.
Badan-Badan bantuan kemanusiaan telah memperingatkan bahwa ada kekhawatiran nyata bahwa anak-anak yang rentan tersebut dapat menjadi korban-korban pelecehan ataupun perdagangan manusia.
Para pengungsi Rohingya melarikan diri dari operasi militer di Myanmar di mana tentara dan gerombolan ektrimis Buddha membunuh laki-laki, perempuan dan anak-anak Rohingya, menjarah rumah-rumah mereka dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.
Sejak 25 Agustus lalu, saat Militer melancarkan operasi brutalnya terhadap penduduk Rohingya, 607.000 penduduk Rohingya terpaksa menyeberang dari negara bagian Rakhine menuju ke wilayah Bangladesh, menurut Badan Pengungsi PBB, UNHCR.
Ini adalah gerakan “terbesar dan tercepat” dari populasi sipil di Asia sejak tahun 1970an, demikian pernyataan PBB.
Beberapa pakar PBB beberapa pekan lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan “semua kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menghentikan penganiayaan yang sedang berlangsung serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius”.
Seruan yang dibuat oleh 7 pelapor khusus PBB yang menangani hak asasi manusia tersebut muncul di laman situs resmi Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR).
Pakar PBB menyatakan terdapat berbagai tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius. Para ahli juga mengatakan Myanmar harus memberikan “akses kemanusiaan secara bebas” kepada organisasi internasional untuk membantu pengungsi di internal Rakhine.
Pernyataan bersama tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu mencakup pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan, perlakuan sewenang-wenang dan perlakuan sewenang-wenang yang berlebihan, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan penculikan paksa, “serta pembakaran dan penghancuran lebih dari 200 desa-desa Rohingya dan puluhan ribu rumah “.
Secara keseluruhan, lebih dari 800.000 pengungsi Rohingya sekarang diyakini berada di Bangladesh.[IZ]