JAKARTA, (Panjimas.com) – Kekerasan terhadap etnis Rohingya kembali terjadi pada 25-27 Agustus 2017 lalu. Tidak kurang dari 800 penduduk sipil pria, wanita, dewasa dan anak-anak kehilangan nyawa. Puluhan ribu warga mengungsi dari pemukiman aslinya menuju perbatasan Bangladesh maupun menempuh jalur laut yang tidak aman untuk mencari perlindungan di negara lain.
Tahun 2012 etnis Rohingya telah diperlakukan hal serupa, telah banyak kecaman ditujukan pada pemerintahan Myanmar, berbagai bantuan kemanusiaan telah dikirimkan. Namun kejahatan kemanusiaan ini terulang lagi. Untuk itu Pengurus Pusat Wanita Islam melalui Ketua Umumnya, Dra Hj Marfuah Musthofa, MPd menyampaikan sikapnya. Senin, (4/8/2017).
“Kami dari PPWI mengutuk dengan keras kejahatan kemanusiaan yang terjadi yang masih terus berulang dan semena-mena. Serta mendesak pemerintah RI untuk berpartisipasi aktif dalam penyelesaian konflik di Rohingya hingga tuntas sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Marfuah.
Selain itu PPWI juga mengimbau pemerintah RI sebagai negara pendiri ASEAN menunjukkan sikap politik bebas aktif dalam menghadapi segala bentuk penjajahan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal yang kini terjadi di Rakhine Myanmar. Hal ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan untuk menghentikan kekejaman dan kesewenang-wenangan yang terjadi di wilayah negara ASEAN.
“Sekaligus kami juga mengimbau badan legislasi DPR RI meningkatkan diplomasi dengan parlemen Myanmar dalam mewujudkan perdamaian di wilayah konflik serta mengimbau seluruh anggota Wanita Islam untuk memberikan bantuan moril maupun materiil bagi etnis Rohingya, serta mengapresiasi seluruh bantuan yang telah diberikan selama ini sejak 2012 lalu, pungkasnya. [ES]