HELSINGBORG, SWEDIA (Panjimas.com) – Seorang Muslimah memutuskan berhenti dari profesinya sebagai seorang Guru di sebuah sekolah di Swedia setelah Ia diberitahukan bahwa Ia wajib berjabat tangan dengan para staf pengajar laki-laki.
Fardous El-Sakka, Muslimah berusia 20 tahun itu sebelumnya bekerja sebagai guru pengganti di Sekolah Kunskapsskolan di Helsingborg, Swedia.
Akan tetapi, ketika ia diminta untuk berjabat tangan dengan para guru laki-laki, Ia menolah hal itu karena menurut agamanya hal tersbeut dilarang, bahwa seorang perempuan Muslim dilarang menyentuh lawan jenis yang tidak berhubungan darah dengannya, seperti dilansir Male Online News.
Seorang staf guru pria kemudian melaporkan Fardous El-Sakka kepada Kepala Sekolah, yang mengatakan bahwa jika Ia ingin bekerja di sana, ia harus mematuhi nilai-nilai lembaga sekolah dan Ia wajib berjabat tangan dengan lawan jenis.
Namun, El-Sakka memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya itu, daripada Ia harus melawan keyakinan ajaran Islamnya, dan sekarang ini kasus El-Sakka telah diajukan oleh Serikat Buruh Swedia.
Dia mengatakan kepada serikat lokal itu bahwa ini pertama kalinya bagi seorang pria yang tersinggung dengan penolakan jabat tangannya, sehingga membuatnya kehilangan pekerjaan.
“Saya belum menerima balasan dari Serikat Buruh Swedia, mereka masih mendalami kasus saya, maka saya tidak dapat mengatakan terlalu banyak tentang hal ini sampai Saya mempunyai beberapa informasi dari mereka tentang apa yang akan terjadi dengan kasusnya itu.”, pungkas Muslimah berusia 20 tahun itu.
“Ini sekolah yang spesial bagi saya karena saya dahulu adalah seorang siswi di sekolah ini. Tapi saya tidak berpikir, saya memiliki peluang untuk dapat kembali bekerja di sana sekarang. ”
Sementara itu pihak sekolah Kunskapsskolan telah mengeluarkan pernyataan klarifikasi bahwa mereka tidak memecat guru dan bahwa dia [El-Shakka] telah memilih untuk meninggalkan pekerjaannya.
“Kami juga ingin berhati-hati dalam menunjukkan isu itu tidaklah berkaitan dengan keyakinan agamanya, melainkan itu adalah tentang memilih bagaimana menghadapi seorang priadan wanita, secara berbeda dengan menjabat tangan wanita bukan pria.”, jelas pihak Sekolah Kunskapsskolan di Helsingborg, Swedia.
Kasus ini mencerminkan beberapa kasus serupa di seluruh Eropa, di mana anak laki-laki Muslim di sekolah-sekolah itu juga telah menolak untuk berjabat tangan dengan perempuan.
Awal pekan ini, seorang anak laki-laki Muslim berusia 15 tahun harus berjabat tangan dengan seorang guru perempuan, tetapi Ia menolak untuk melakukannya karena keyakinan agamanya.
Anak itu diketahui bernama Amer Salhani, Ia kalah dalam sidang banding pada hari Senin pekan lalu setelah sekolahnya di Swiss menolak argumen bahwa “tradisi salam jabat tangan di Swiss bertentangan dengan Islam.
Remaja Muslim itu beserta kakaknya telah memicu perdebatan sengit awal tahun ini ketika mereka mengatakan bahwa mereka tidak bisa berjabat tangan dengan guru mereka karena keyakinan agama mereka yang melarang kontak fisik dengan lawan jenis kecuali mereka adalah keluarga. [IZ]