BERLIN, (Panjimas.com) – Kanselir Jerman Angela Merkel berbicara pada hari Rabu (14/09) bahwa dirinya menentang gagasan larangan penggunaan niqab (cadar) di Jerman, yang dikenakan terhadap para perempuan Muslim,
Merkel menyatakan dengan tegas bahwa mengenakan cadar atau niqab adalah bagian dari kebebasan beragama, seperti dilansir oleh DPA.
Disisi lain, Merkel mengatakan dalam Konferensi Parlemen Internasional di Berlin bahwa cadar, seperti burqa dan niqab, bagaimanapun adalah “suatu hambatan yang besar untuk proses integrasi.”
“Dengan latar belakang ini, kami telah memulai menyusun rencana yang tepat pada pertanyaan tentang apakah cadar di wajah dapat diperbolehkan di daerah di mana penggunaan hal semacam itu tidak diperlukan,” pungkas Kanselir Jerman itu, menunjuk tempat-tempat seperti Kantor Administrasi Publik atau di Pengadilan.
Kementerian Dalam Negeri Negara Bagian dan Federal yang berada dalam kuasa seorang Demokrat Kristen konservatif seperti Angela Merkel, saat ini sedang mempersiapkan undang-undang tentang aturan pengenaan cadar di wajah.
Pihak Merkel mengatakan bahwa dapat melihat wajah seseorang sangat penting dalam pelayanan publik, mengemudi kendaraan, di taman kanak-kanak, sekolah-sekolah, universitas-universitas, di ruang-ruang persidangan serta selama kontrol untuk ijin paspor dan pada saat aksi demonstrasi.[IZ]