MALANG, (Panjimas.com) – Muslimat dan umumnya kaum ibu didorong untuk turut menangkal wabah feminisme dan perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dengan membangun ketahanan keluarga.
Demikian rekomendasi dikeluarkan Munas IV Muslimat Hidayatullah berlangsung di Pondok Pesantren Arrohmat Putri Hidayatullah, Kota Malang, Jawa Timur, ditutup Sabtu (9/01/2015).
Sering dengan pesatnya feminisme, hukum Islam dipandang sebagai salah satu basis yang menjadi akar pandangan diskriminatif terhadap perempuan.
“Dalih emansipasi atau kesetaraan posisi pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi ini. Beragam opini sesat yang dibentuk “pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”,” Kungkungan budaya patriarkhi”, adalah propaganda yang tiada henti dipaksakan kepada perempuan Islam,”
Dikesankan bahwa muslimah yang menjaga kesuciannya adalah wanita-wanita terbelakang. Menutup aurat dan jilbab atau mengenakan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya disiarkan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya.
“Peran muslimat sangat urgent dalam membangun kultur yang dimulai dari rumah sebagai inti masyarakat Islam,” tulis rekomendasi itu.
Disebutkan, budaya bersih diri dan lingkungan, budaya salam, etika bertamu dan menerima tamu, budaya ilmu, budaya cinta lingkungan dan adab Islam lainnya merupakan kultur Islami yang mesti menjadi ciri khas dalam menangkal problem-problem sosial dan kebangsaan.
Muslimat Hidayatullah juga meminta kepada pemerintah, ormas, dan tokoh agama serta mayarakat untuk mencegah pengaruh LGBT dengan segala bentuk propagandanya terutama dengan pola pendekatan simpatik agar mereka tak merasa dikucilkan.
Karenanya, Muslimat Hidayatullah jua akan melakukan beragam upaya penguatan program dalam rangka turut menjawab masalah-masalah tersebut diantaranya membuka layanan pengukuhan keluarga seperti konsultasi, terapi konseling, rehabilitasi dan memasukkan program pencegahan LGBT.[RN]