ISTANBUL, (Panjimas.com) – Seorang hakim muslimah mengenakan jilbab saat memimpin persidangan pemerikasaan Pengadilan di Turki, ini terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah Negara Muslim namun sekuler itu, media lokal melaporkan, Rabu [04/11/2015].
AFP melaporkan sebuah gambar dari seorang muslimah muda berjubah hitam khas seorang hakim dan ia mengenakan jilbab berwarna gelap, sedang berada di salah satu ruang persidangan di Istanbul. Foto muslimah muda itu telah banyak disebarkan melalui media sosial, dengan beberapa akun pengguna Twitter, Mereka melihat hal itu sebagai ‘deklarasi penerapan hukum syariat Islam’
Hakim muslimah itu belum ter-identifikasi dan rincian kasus yang sedang ia pimpin belum diketahui, dilansir oleh AFP
Turkey’s Supreme Board of Judges and Prosecutors (HSYK), Dewan Hakim dan Jaksa Agung Turki (HSYK) telah mencabut larangan bagi hakim dan jaksa perempuan untuk mengenakan jilbab, menjelang pemilihan Parlemen Juni lalu.
Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Partainya AKP telah lama dituduh berusaha untuk menerapkan nilai-nilai Islam di masyarakat Turki.
Selama dua tahun terakhir, pemerintah telah mencabut larangan bagi perempuan dan anak- anak gadis untuk mengenakan jilbab di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga negara, namun keputusan itu dikecam oleh lawan-lawan pihak oposisi sebagai sesuatu hal yang akan merongrong dasar Negara sekuler Turki.
Akan tetapi larangan masih tetap diberlakukan untuk personil militer dan keamanan.
Dalam pemilihan umum Parlemen pada hari Ahad [01/11/2015], Partai AKP mendapatkan kembali suara mayoritas Parlemen. Sebelumnya bulan Juni lalu, Partai AKP kehilangan suara mayoritas Parlemen untuk pertama kalinya dalam 13 tahun, sehingga harus melakukan pemilu ulang. [IZ]