(Panjimas.com) – APAKAH BERMAKE-UP (BERHIAS) SESUAI DENGAN SYARI’AT?
Banyak dari kalangan kita saat ini yang telah menuhankan hawa nafsunya. Mereka dengan bangga mengatakan bahwa mereka masih muda, masih remaja, belum waktunya untuk berjilbab dan berhijab.Pemikiran mereka seolah-olah berjilbab, berhijab dan menutup aurat hanyalah untuk mereka yang sudah tua, yang akan mati pada esok hari.
Wanita-wanita yang telah lanjut usia dimana masa haidhnya telah terputus (menopous), maka mereka diperbolehkan membuka jilbab mereka, dan mereka tidak memperlihatkan perhiasan pada diri mereka..
“Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haidh dan mengandung)yang tidak ingin menikah lagi, maka tidak ada dosa atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, tetapi memelihara kehormatan lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. An-Nuur 24 : 60)
Berdasarkan ayat diatas, Allah telah memberikan satu keistimewaan kepada nenek-nenek yang telah lanjut usia. Mereka dibolehkan keluar rumah dengan tidak mengenakan jilbabnya. Meskipun telah diberi kemudahan, tetapi ada hal yang harus diingat, Allah membolehkan mereka membuka jilbabnya dengan syarat mereka tidak berhias (bermake-up) dan sebagainya.
Allah menciptakan manusia dalam berbagai macam bentuk. Ada wanita-wanita yang wajahnya kurang cantik. Terhadap wanita-wanita yang seperti ini, kita harus mengingatkan bahwa berhijab bukanlah diwajibkan terhadap wanita-wanita yang cantik saja.
Oleh sebab itu jangan sekalipun kamu mengambil kesempatan untuk memperlihatkan auratmu kepada khalayak umum atau mengunakan alat-alat make-up untuk menutup kekurangan tersebut. Tutupilah ia dengan hijab seperti yang di Syari’atkan Islam. Bukankah itu lebih baik…?!
Allah menyuruh kepada semua wanita Islam agar berhijab dan melarang mereka pada pergaulan bebas yang sudah merebak pada hari ini. Di balik suruhan dan larangan tersebut ada hikmah-hikmah yang dapat kita petik.
Wahai wanita-wanita Islam! Tutupilah auratmu seperti yang telah disyariatkan Islam.
Jangan sampai kecantikanmu mengikuti hawa nafsumu.
Fahamilah dan pelajarilah al-Quran dan Sunnah Rasulullah.
Wahai wanita Islam semua! Sadarkanlah dirimu!
Tanyakan pada hatimu, Apakah kamu sudah benar-benar beriman kepada Allah? Apakah kamu cinta dan patuh kepada segala suruhan dan laranganNya?
Ingatlah betapa dahsyatnya siksaan di Padang Mahsyar kelak!
Di Padang Mahsyar nanti, kalian tidak berhak memprotes di hadapan Allah.
Rasulullah telah diutus dan segala suruhan serta larangan telah disampaikan kepada seluruh manusia. Semua suruhan dan larangan tersebut terbentang di hadapan kalian.
Jika kalian telah mengetahui hal itu, mengapa kalian masih melakukan sesuatu yang tidak di Syari’atkan dalam Islam?!
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar batas-batas hukumNya.Niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam Api Neraka, dia kekal didalamnya dan akan mendapat adzab yang amat menghinakan”. (QS. An-Nisaa’ 4 : 14)
Berhati-hatilah wahai para wanita, janganlah kalian berpura-pura tak mengerti, menafikan kebenaran, mempertahankan kemungkaran. Tidakkah kamu terfikir bahawa bermake-up adalah satu perbuatan yang salah? Ya, jika hawa nafsu kalian telah dikuasai iblis, mata hati kalian pun sudah tak berarti lagi. Yang halal dikatakan haram dan yang haramdikatakan halal.
“Maka apakah pantas orang yang dijadikan indah perbuatan buruknya, lalu menganggap baik perbuatan itu? Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Maka jangan engkau (Muhammad) biarkan dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. Al-Fatir 35 : 8)
Dikutip dari Kitab Tabarruj, Penyusun Ni’mat Shidqi (Da’iyyah Mesir) Naskah Terjemah Asli: Bahasa Melayu Penterjemah Naskah Indonesia: Ummu Fawwaz