JAKARTA, (Panjimas.com) — Seorang wanita yang menjalankan haknya sebagai warga negara, yakni berkumpul dan mengeluarkan pendapat telah diperlakukan dengan kasar oleh oknum Polisi di kota Pekanbaru. Selain ditahan dalam mobil selama 7 jam, dan tidak diizinkan keluar Bandara, Ia bahkan tidak diberikan izin untuk sekedar minum dan makan.
Tindakan yang demikian menurut Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnaen adalah tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Polisi di Pekanbaru itu. Menurutnya hal ini menambah coreng moreng citra kepolisian yang ada di negeri ini.
Menanggapi peristiwa persekusi tersebut, KH Tengku Zulkarnaen pun turut angkat bicara soal kasus yang menargetkan Bunda Neno Warisman dan seluruh para penggiat aktivitas gerakan #2019GantPresiden itu.
“Bagaimana tidak ? Bandit, seperti teroris, pembunuh, begal, maling, dan koruptor besar saja masih diberikan haknya untuk makan dan minum. Bahkan tidak jarang Polisi sendiri yang memberikan makan dan minum mereka dengan memakai uang Kepolisian. Sayangnya, kemarin hal itu tidak terjadi untuk Mbak Neno Warisman. Apakah beliau lebih berbahaya dari seorang bandit?,” ujar KH. Tengku Zulkarnaen.
Akhirnya setelah 7 jam bertahan dalam mobil, oknum Polisi kota Pekanbaru berhasil memaksa mbak Neno Warisman pulang ke Jakarta malam hari itu juga dengan pesawat terakhir.
Melihat ada beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini, KH. Tengku Zulkarnaen menyampaikan sejumlah pertanyaan :
Pertama, Undang-Undang Apa dan Pasal berapa yang dilanggar beliau, sehingga sebagai seorang warga negara beliau harus terusir dari wilayah negaranya sendiri ?
Kedua, Apa dasar hukum Polisi sampai berani bertindak dan memperlakukan seorang warga negara Indonesia serendah itu?
Ketiga, Apakah TUPOKSI Polisi memang seperti itu?
“Bisakah Polisi “mengusir” orang berdasarkan asumsi akan terjadi ini dan itu? Kepolisian Polres Pekanbaru dan Polda Riau wajib menjelaskan kepada rakyat dasar tindakannya kepada saudari Neno Warisman itu,” tandasnya.
Lagi satu keanehan yang terjadi. Kepala Badan Intelijen Daerah Riau turun langsung ke lapangan dan terang-terangan dengan menampakkan wajahnya “mengusir” mbak Neno Warisman dari sana. Dirinya juga menanyakan apakah prosedur BIN bekerja seperti itu ?.
“Kok kelihatan seperti tidak biasa sosok BIN bertindak seperti itu. Jika dinilai melanggar garis dan prosedur dalam pelaksaan tugas dan hukum, sebaiknya Kapolri mencopot Kapolda Riau dan Kapolres Kota Pekanbaru serta seluruh oknum yang terlibat di dalamnya. Hal ini demi menjaga netralitas, dan wibawa Kepolisian,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya sebagai warga negara Indonesia juga mengingatkan semua pihak bahwa aparat Kepolisian adalah alat negara bukan alat kekuasaan dan alat penguasa. Apalagi “alat penggebuk” bagi lawan politik penguasa.
“Kepada Mbak Neno Warisman saya berharap dapat bersabar dan tidak surut selangkahpun dalam memperjuangkan hak-hak anda. Kalau mbak Neno Warisman dan tim merasakan Polisi tidak lagi diharapkan netral dan telah dinilai telah berpihak kepada golongan tertentu, apalagi dinilai telah melanggar HAM, mungkin para pakar hukum dan para aktivis boleh ancang-ancang untuk menempuh jalur lain, seperti Mahkamah Internasional, misalnya, untuk meminta perlindungan hukum di sana,” tukasnya.
Menurutnya, bagaimanapun perkara ini sudah membuat heboh nasional dan diketahui oleh banyak pihak dan menarik perhatian masyarakat luas.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum muslimin mesti mencatat hal ini. Dan berikankah bantuan doa atau apa saja yang dapat diberikan kepada semua pihak yang menyuarakan kebenaran dalam koridor Undang Undang Negara Republik Indonesia. Semoga NKRI tetap Jaya dan Berdaulat,” pungkasnya.[ES]