JAKARTA, (Panjimas.com) — Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, mengatakan ada upaya yang sistematis dalam peristiwa persekusi terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden Bunda Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (25/08) malam. Menurutnya ada dua kejanggalan dalam aksi persekusi itu bisa menjadi dasar awal pihak kepolisian melakukan pengusutan.
Maneger Nasution mengingatkan, peristiwa yang menimpa Neno itu bukan kali pertama, sebab Neno juga mengalami hal serupa di Bandara Hang Nadim Batam, pada 28 Juli lalu. Latar belakangnya pun sama, yakni karena Neno Warisman akan hadir dalam kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden.
Hal yang mengindikasikan kedua peristiwa itu layak diduga didalangi orang atau kelompok tertentu secara sistematis, ujar Meneger Nasution. Bagaimana massa dapat mengetahui secara akurat waktu kedatangan Neno Warisman. Dalam peristiwa di Batam dan Pekanbaru, Neno datang dengan menggunakan pesawat udara.
Begitu ia mendarat di bandara masing-masing kota itu, massa sudah menghadangnya, bahkan sebagian sampai masuk ke gedung utama. Dapat diasumsikan bahwa massa sudah sedari awal mengetahui pesawat yang ditumpangi Neno, termasuk perkiraan waktu kedatangannya.
”Sebetulnya ini sistematis. Manifest (daftar penumpang) pesawat sampai diketahui umum dan itu berarti ada yang memberitahu. Itu pasti ada jejaringnya,” ungkap Maneger saat diwawancarai oleh penyiar TVOne pada Ahad (26/08) pagi.
Indikasi berikutnya, menurut Maneger Nasution, massa yang menghadang Neno di Batam maupun Pekanbaru tidak sedikit. Jelas, ini ada orang atau kelompok yang mengorganisasinya.
“Agak sulit membayangkan kalau (massa) ini dianggap spontan, dengan ratusan orang mengadang”, jelasnya.
Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof DR. HAMKA Jakarta ini berpendapat, bermodal dua kejanggalan itu saja pihak Kepolisian dapat mengusut kasus persekusi terhadap Neno Warisman. Bagaimana pun kegiatan yang dilakukan Neno ialah bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
”Hak menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Negara harus memastikan tidak ada peristiwa berikutnya, negara harus menjamim tidak mengurangi haknya,” tukas Meneger Nasution.
Persekusi di Pekanbaru dan Batam
Kedatangan Neno Warisman di Pekanbaru ditolak oleh sekelompok massa pada Sabtu (25/08). Neno Warisman sebenarnya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu sore untuk menghadiri kegiatan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di kota itu.
Neno tertahan di dalam mobil dan tak bisa keluar dari area Bandara. Sebab aktivis #2019GantiPresiden itu dihadang oleh massa yang menolak kedatangannya di area luar gerbang Bandara.
Setelah tertahan di dalam mobil hingga pukul sepuluh tengah malam, Neno Warisman akhirnya dibawa kembali ke dalam bandara dan diterbangkan lagi ke Jakarta. Polisi memfasilitasi pemulangan itu dan mengklaimnya sebagai upaya menjaga agar wilayah itu dalam situasi kondusif.
Peristiwa serupa dialami Neno di Batam, Kepulauan Riau, pada 28 Juli lalu. Neno bersama rombongannya diadang oleh sekelompok massa saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden.
Neno dicegat massa yang menolak kedatangannya di luar Bandara Hang Nadim Batam. Neno Warisman yang tiba di bandara itu kira-kira pukul lima sore, tertahan di sana sebelum sampai akhirnya keluar dari Bandara pada waktu tengah malam.
Mulai pukul 17.30 hingga 24.00 WIB, Sekitar 6,5 jam lamanya Neno Warisman dan rombongan Gerakan #2019GantiPresiden tersandera di Bandara Hang Nadim Batam. Hal ini akibat persekusi diduga oleh oknum Ormas Banser dan Relawan Projo yang menolak dan melarang kehadiran Bunda Neno dan para aktivis #2019GantiPresiden.[IZ]