BEKASI, (Panjimas.com) — LSM Bekasi “Center For Budget Analysis” (CBA) bersama dengan AMBEK (Aliansi Mahasiswa Bekasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Bekasi pada hari Jumat (24/08).
Dalam aksi tersebut, Kordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menyatakan bahwa di Kejari Kota Bekasi banyak kasus kasus yang mangkrak, dan tidak dilanjuti oleh pihak aparat Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Kami mendatangi kejari agar kasus-kasus di dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan seperti program konsultasi teknis perencanaan yang dimenangkan PT. Nusantara Citra Konsultan itu diduga Fiktif, dan kejaksaan harus menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Jajang kepada para awak media.
Oleh karena itu menurut Jajang, Kejari Kota Bekasi harus segera memanggil saudara Rahmat Effendi, yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Bekasi.
Untuk diketahui bahwa Proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis itu pernah dilaporkan oleh CBA, sekitar 6 bulan yang lalu. Yang menarik adalah proyek ini dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama yakni PT. Nusantara Citra Konsultan beralamat di Jl. Purwakarta 39 Antapani Kota Bandung Jawa Barat.
Dan total ada 9 Proyek yang dimenangkan PT. Nusantara Citra Konsultan berturut-turut dengan nilai proyek sebesar Rp5.735.284.500.
Dalam laporan CBA kepada Kejari kota Bekasi, dalam proyek ini yakni Pekerjaan Proyek perencanaan yang berbentuk dokumen perencanaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada dugaan proyek tersebut tidak dikerjakan melainkan ‘copy paste’ dokumen perencanaan.[ES]