JAKARTA, (Panjimas.com) — Sungguh biadab kejadian yang menimpa Maghfiroh (28 tahun) ,seorang warga Jagabaya, Parungpanjang, Bogor. Wanita yang pernah bekerja di rumah keluarga Emmanuel Alvino sebagai Asisten Rumah Tangga itu mendapat perlakuan intimidasi dan kekerasan oleh bekas majikannya tersebut.
Akibat perlakuan yang diterimanya akhirnya Maghfiroh membuat laporan polisi yang bernomor : LP/240/B/VIII/2018/Jbr/ResBgr pada tanggal 11/8/2018 dimana Maghfiroh melaporkan Emmanuel Alfino atas tindakan perampasan dan penganiayaan yang melanggar pasal 365 dan 352 KUHP Pidana.
Awal mula kejadian sekitar medio Juli 2018 lalu. Janda berumur 28 Tahun dengan dua anak itu menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) itu masuk melalui agen ketenagakerjaan Yayasan Citra Kartini Yang beralamat di Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro.
Baru bekerja selama 1 pekan di rumah majikannya yang berada di Kebayoran Residence. Jakarta Selatan, Maghfiroh meminta dipulangkan.
Permohonan dirinya ini sudah sampaikan kepada agennya dari pihak Yayasan yang bernama Agit. Disebabkan terjadi perlakuan sangat kasar, dengan dibentak dan dihina dengan umpatan mulai dari binatang hingga yang bernada SARA.
Karena situasi yang makin tak kondusif dan janji dari Yayasan untuk menjemput malah ditanggapi saran agar terus bertahan. Maka Maghfiroh memutuskan untuk melarikan diri.
Selanjutnya menurut penuturannya pada Polisi, pada tanggal 10 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB. Saudara Emmanuel Alvino bersama dua orang lainnya (Samsul dan seorang temannya) serta satu orang supir datang ke kediaman orang tua Maghfiroh di daerah Parung Panjang Desa Jaga Baya. Janda dua anak ini memang masih menumpang pada orang tuanya pasca perceraian.
Kedatangan Emmanuel Alvino sendiri di sambut ramah oleh orang tua Maghfiroh. Lantaran Saudara Emmanuel Alvino juga berlaku ramah. Bahkan berbincang dengan keluarga Maghfiroh dan menyapa dua anak Maghfiroh yang masih berusia balita 3 tahun dan 2 tahun.
Sambil menunggu Maghfiroh yang saat ini sudah bekerja sebagai penjahit di konveksi di daerah Ruko Permata Parung Panjang.
Tidak sabar menunggu dirumah orangtuanya Maghfiroh, saudara Alvino (pinoy) minta dihantarkan langsung ke tempat kerja Maghfiroh yang berada di Ruko Permata tersebut. Namun sesampainya di Ruko tempat kerja Maghfiroh dan ketika bertemu langsung dengan Maghfiroh. Saudara Alvino langsung melakukan persekusi dan mengintimidasi.
Dimulai dari pertanyaan. “Ngambil apa kamu dari rumah saya?” kepada saudari Maghfiroh. Karena tidak merasa membawa apapun yang dituduhkan itu Maghfiroh menyanggah. Namun terjadi pemukulan dan penoyoran Maghfiroh dihadapan orangtua Ayah dari Maghfiroh. Menyaksikan anaknya diperlakukan kasar. Ayah Maghfiroh mencoba untuk melerai sambil memperingati Alvino agar tidak memperlakukan Maghfiroh secara kasar.
Kejadian persekusi dengan dibantu oleh dua orang lain dari pihak Alvino satu diantaranya bernama Samsul yang adalah Satpam dari Komplek kebayoran residence. Kejadian tersebut terjadi di ruko Permata Parung Panjang, yang merupakan tempat kerja Maghfiroh yang baru.
Setelah itu Maghfiroh diseret keluar dari komplek ruko, masih dengan menolak Maghfiroh malah diculik hingga kemudian dimasukan kedalam mobil.
Tidak cukup diintimidasi, ternyata saudara Alvino meminta supir menghentikan mobilnya dan kemudian menyeret kembali saudari Maghfiroh ke depan tukang cukur dan meminta mencukur Maghfiroh. Atas perintah Avino itulah Maghfiroh dicukur hingga botak. Ini tentu saja membuat malu.
Kemudian Maghfiroh di seret kembali ke dalam mobil dan dibawa ke komplek Rumah Alvino dibilangan Kebayoran Residence. Dengan maksud di konfrontasi kepada salah satu karyawan rumah tangga di rumah Alvino yang menurut Alvino kehilangan uang sejumlah 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Dalam perjalanan itu Handphone milik Maghfiroh dirampas. Entah dengan maksud apa handphone yang bukan berjenis smartphone itu harus dikuasai oleh saudara Alvino.
Selesai di interogasi di kediaman/rumah Alvino dan karena tidak mengakui tuduhan yang dimaksud. Maghfiroh kemudian Dibawa ke pos keamanan. Di dalam pos keamanan, beberapa satpam menurut Maghfiroh melihat langsung saudari Maghfiroh diperlakukan sewenang-wenang. Diantaranya masih di toyor dan di pukuli juga di cubit hingga berbekas. Bahkan dengan maksud mempermalukan Maghfiroh dengan tujuan memposting kondisi saudari Maghfiroh ke melalui akun media sosial (akun facebook Emmanuel Alvino). Saudara Alvino berupaya memotret namun karena ditampik terjadi kembali kekerasan dan sambil berkata merendahkan dan menistakan kepercayaan Maghfiroh.
“Katanya Elo Punya Allah. Kok elo masih bisa ketangkep sama gue” ujar Alvino pada Magfiroh saat itu.
Karena tak juga mengakui dan menuruti kemauan Alvino kemudian Maghfiroh di seret kembali ke Polsek Pondok Aren. Seolah sudah dihadapkan untuk membuat BAP atau dalam kondisi terperiksa.
Seorang polisi yang berada di Polsek itu yang bernama Nasir juga diduga melihat kembali beberapa pemukulan dan pemaksaan dengan kekerasan.
Setelah dari Polsek Pondok Aren. Saudari Maghfiroh di seret kembali ke Pos Satpam Komplek Kebayoran Residence. Kemungkinan dimaksud untuk dititipkan menunggu langkah dari Alvino. Namun tidak terlalu lama karena kemudian Saudara Maghfiroh kemudian dibawa ke Yayasan Citra Kartini Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro Jaya sekitar pukul 12 malam.
Namun pada pukul 2 pagi tgl 11 Agustus 2018. pihak keluarga Maghfiroh (Adik kandung) dapat mendeteksi keberadaan Maghfiroh dan kemudian membawa pulang korban dan kemudian divisum. Dalam keadaan lemah tak berdaya dan hanya bisa menangis juga dalam kondisi lapar karena tidak makan karena sengaja tidak diberi makanan oleh saudara Alvino.
Selanjutnya keluarga dari Maghfiroh pun melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian, yakni pada Polsek Parungpanjang Bogor, kemudian segera melaporkan kejadian persekusi, intimidasi, dan penistaan itu.[ES]