JAKARTA, (Panjimas.com) — Seorang anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hasan alias Hongkong (45 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), diduga Ia adalah pemilik ratusan kilogram sabu-sabu.
Hongkong ternyata adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan menduduki jabatan sebagai anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat. Pimpinan Partai Nasdem Sumatera Utara segera saja memberikan sanksi berat kepada Hongkong, dengan memecat atau memberhentikannya dari anggota DPRD Langkat.
“Kami akan memberikan sanksi kepada saudara Ibrahim Hasan berkaitan dengan adanya keterbukaan indikasi sebagai bandar narkoba di Kabupaten Langkat,” ujar Sudarto Sitepu, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Nasdem Sumatera Utara, di Medan, Senin (20/08).
Sudarto menjelaskan, Hongkong sudah empat tahun menjadi kader Nasdem. Setelah diberhentikan, Nasdem mempersiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Ibrahim Hasan sebagai anggota DPRD Langkat.
Hongkong selama ini bertugas biasa saja di DPRD Langkat. Perilakunya sehari-hari pun biasa saja dan tak ada yang mencolok.
“Prestasi yang luar biasa memang tidak ada,” ujarnya.
Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor 5 untuk daerah pemilihan Langkat V. Hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya, Hongkong dinyatakan bebas narkoba.
Tiga karung sabu-sabu
BNN membongkar jaringan narkoba Internasional dengan barang bukti sabu-sabu diperkirakan ratusan kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyelundupan itu diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Langkat, yang belakangan diketahui bernama Ibrahim Hasan alias Hongkong. BNN juga menangkap lima orang diduga pelaku masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A.
“Kita amankan diduga pelaku hari Minggu dan Senin di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, kepada para wartawan di Medan pada Senin (20/08) sore, dikutip dari Viva.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berkat kerja sama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Kemudian ditangkap sebuah kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka oleh tim operasi gabungan untuk mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara.
“Terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika,” papar Arman.[ES]