JAKARTA, (Panjimas.com) — Mananggapi dinamika internal KPK dan protes Wadah Pegawai KPK mengenai tak transparannya rotasi-mutasi di tubuh lembaga antirusuah itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilau Pimpinan KPK antikritik. Ia mengingatkan selama ini KPK bisa terus eksis dikarenakan ‘dijaga’ bersama oleh publik.
“Ada masalah serius terkait dengan integritas para pimpinan KPK, karena untuk transparan dan akuntabel saja mereka abai, sekaligus kok tiba-tiba justru antikritik dan takut dengan partisipasi publik. Beliau lupa bahwa KPK selama ini masih eksis karena ‘dijaga’ oleh publik,” pungkas Dahnil Anzar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/08).
Dahnil mendesak pimpinan KPK menelusuri sejarah KPK yang, menurutnya, selalu mendapat dukungan dari masyarakat sipil. Salah satunya terkait kasus ‘cicak vs buaya’.
“Jadi, Pak Agus agaknya perlu telusuri sejarah dan rekam kerja KPK yang selama ini justru selalu mendapat back up masyarakat sipil yang dia sebut orang luar itu, kasus ‘cicak vs buaya’, revisi UU KPK, dan lain-lain. Semuanya melibatkan orang luar yang seolah dia benci itu,” tukasnya.
Ia mengatakan ada masalah serius dengan integritas pimpinan KPK. Padahal masyarakat sipil tak ikut campur soal penyelidikan dan penyidikan di KPK.
“Menurut saya, ada masalah serius dengan integritas pimpinan KPK, sehingga muncul kalimat agar orang luar tidak perlu ikut campur. Yang perlu beliau catat adalah masyarakat sipil tidak ikut campur dalam hal penyelidikan dan penyidikan atau kasus yang ditangani oleh KPK, tapi melakukan koreksi terkait dengan tata kelola lembaga publik bernama KPK,” cetusnya.
“Harusnya beliau berani mengucapkan tegas dan keras jangan ikut campur kepada orang luar yang berusaha ikut campur dalam penanganan kasus yang dilakukan KPK. Nah, itu baru keren dan berani,” papar Dahnil.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah bertemu langsung dengan Wadah Pegawai (WP) KPK terkait polemik rotasi jabatan internal. Bagi Agus, orang di luar KPK tidak perlu ikut-ikutan mengurusi persoalan itu.
“Ini urusan internal. Jadi sebaiknya orang-orang luar nggak boleh ikut campurlah,” kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/08).
Agus juga tidak menyebutkan hasil pertemuan dengan WP KPK. Agus tidak ingin memperpanjang hal itu lantaran persoalan itu baginya merupakan urusan internal KPK. [IZ]