JAKARTA, (Panjimas.com) — Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto, menyatakan bahwa Wadirnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Hartono yang kepergok membawa sabu di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (28/07) lalu, positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. Pihak Kepolisian saat ini mendalami keterkaitan Hartono dengan pengedar narkoba.
“Tes urine positif. Tapi kita harus membuktikan apakah dia pengguna atau bandar itu harus ada pembuktian lebih lanjut,” ujar Setyo Wasisto, Selasa (31/07).
AKBP Hartono sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, keterlibatan Hartono dalam suatu jaringan narkoba masih didalami. Polisi juga masih memeriksa asal dan jumlah sabu yang dibawa Hartono. Proses pidana ini dijalankan oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu dari segi etik profesi, Hartono sudah diperiksa langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia pun langsung dicopot dari posisinya sebagai Wadirnarkoba Kalbar. Besar kemungkinan, Hartono bakal dipecat sebagai anggota Polri.
“Kapolri tegas sudah mencopot yang bersangkutan untuk diproses. Kalau dia terbukti bisa dipidanakan dan bisa dipecat,” pungkas Setyo Wasisto, dikutip dari ROL.
Kasus ini, lanjutnya, menjadi pelajaran yang berharga bagi institusi Polri. Ia pun mengingatkan agar jangan sampai ada anggota yang berani bermacam-macam dengan narkoba. Setyo menuturkan, bila kedapatan membawa narkoba, maka pimpinan Polri akan berlaku tegas.
“Karena pimpinan akan keras. Kepada anggota masyarakat yang menggunakan saja keras, apalagi pada anggota sendiri, kita akan lebih keras. Karena kita kan yang akan membernatas, kalau pemberantasnya sendiri sudah terlibat narkoba bagaimana” tandasnya.[IZ]