JAKARTA, (Panjimas.com) — Perhelatan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 2018 akhirnya berakhir pada hari Ahad (29/07) siang. Selain memutuskan untuk merekomendasikan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Habib Salim Segaf Al Jufri dan Ustad Abdul Somad (UAS) dalam bidang politik, Ijtima Ulama itu juga menghasilkan keputusan berkaitan dengan bidang Dakwah dan Ekonomi.
Wakil Ketua Penyelenggara, Ustadz Dani Anwar menyampaikan rekomendasi dan keputusan Ijtima Ulama dalam bidang Dakwah dan Ekonomi.
“Gerakan Indonesia Shalat Subuh Berjamaah dan Gerakan Anti Pemurtadan menjadi rekomendasi para ulama dalam bidang Dakwah Khusus. Tidak lupa juga pemberantasan aliran sesat juga merupakan program prioritas untuk memberdayakan umat Islam dan membentengi akidah umat Islam,” ujar ustadz Dani Anwar kepada para awak media.
Sedangkan Program Ekonomi Keumatan atau Program Ekonomi Konstitusi akan menjadi Program Prioritas untuk pemberdayaan ekonomi umat berbasiskan ekonomi syariah. GNPF Ulama adalah Pemegang Hak Merek 212 yang dapat digunakan oleh umat dengansyarat dan ketentuan yang diatur kemudian.
“Selanjutnya juga direkomendasikan untuk merevitalisasi Dewan Ekonomi Syariah yang dibentuk oleh GNPF Ulama pada tahun 2017 yang lalu, dengan memfungsikan sebagai Komite Nasional Ekonomi Umat. Komite Nasional Ekonomi Umat juga didirikan dengan tujuan memantau, memajukan, melindungi, dan mendorong kepentingan pemberdayaan ekonomi umat,” tutur Ustadz Dani Anwar.
Koperasi Syariah 212 adalah salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi Umat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari GNPF Ulama dan bernaung di bawah payung Komite Nasional Ekonomi Umat.
“Sedangkan anggota Komite Nasional Ekonomi Umat terdiri dari eks anggota Dewan Ekonomi Syariah GNPF Ulama yang masih ada dan memenuhi syarat serta ditambah dengan anggota baru yang disepakati dari forum musyawarah ini yang terdiri dari: Heppy Trenggono, Jufri Syahroni, Syafi’i Antonio, Ichsanudin Noorsy, Nurdiati Akma,” tandasnya.
Terakhir, Ijtima Ulama dalam bidang Ekonomi juga membentuk lembaga permodalan nasional yang berbasis keumatan, dalam rangka membangkitkan perekonomian umat yang selama ini berbasiskan masjid dan pesantren.[ES]