JAKARTA, (Panjimas.com) — Ketua Bidang Kepemudaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera melaporkan mengenai tindakan teror berupa lemparan molotov yang dilemparkan ke rumah keluarganya pada Kamis (19/07) dini hari.
“Saya hanya menjalankan hak warga negara untuk melapor ke pihak berwenang atas teror. Jika itu suatu kesalahan mohon maaf,” pungkas Mardani Ali Sera dalam rilis PKS di Jakarta, Kamis (19/07).
Mardani mengungkapkan bahwa sejak dini hari satpam lingkungan rumahnya mengatakan ada dua motor mondar-mandir tanpa plat nomor, tetapi ketika itu dinilai tidak terlalu mencurigakan karena tidak terlihat membawa benda-benda aneh.
Kemudian, paparnya, keluarganya di hari yang sama mendengar bunyi suara benda jatuh agak keras. Anak-anaknya berpikir itu buah mangga yang jatuh di atas garasi mobil yang kerap biasa terjatuh, sehingga tidak sempat melihat keluar.
Mereka baru menyadari itu bom molotov berisi pertamax setelah ada petugas yang membersihkan taman setiap pagi. Ada dua botol, satu pecah berantakan berbau bensin, satu tidak pecah karena tersangkut di tanaman jatuh ke tanah, meski tidak pecah tercium bensin.
“Alhamdulillah tidak ada yang terbakar, hanya bekas api sedikit di samping teras rumah. Bersyukur api tidak menyulut bensinnya. Petugas kepolisian alhamdulillah sigap sudah datang di tempat kami. Terima kasih,” tukas Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS itu, dilansir dari Antara.
Penggagas Gerakan Nasional #2019GantiPresiden itu mengutarakan harapannya agar kejadian tersebut bisa diusut tuntas oleh pihak berwajib dan para pelakunya dapat ditemukan sehingga demokrasi bisa berjalan tanpa unsur teror dan fitnah.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua DPP Partai Keadilan Sejatera (PKS) Mardani Ali Sera untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden lemparan bom molotov.
“Saya akan meminta korban atas nama Pak Mardani untuk dimintai keterangan polisi, karena informasi itu bermanfaat untuk kita dalam mencari motif pelaku,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Kamis (19/07).
Hal itu dikatakannya usai melakukan peninjauan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan KH Ahmad Madani Nomor 199D Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis.[IZ]