BEKASI (Panjimas.com) — Pondok Pesantren Al Khoirot menggelar ta’lim dan doa bersama untuk Ustadz Sodikin yang kini tengah dipenjara di Polresta Bekasi Kota, atas tuduhan melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Hari ini kita sama-sama berdoa untuk Ustadz Sodikin yang sedang di pesantren kilat,” kata Habib Mohammad bin Ahmad Vad’aq, di Pondok Pesantren Al Khoirot, Bekasi, Ahad (15/07).
Menurut Habib Mohammad, umat Islam itu seperti bangunan yang harus bersatu. Kalau ada yang sakit satu, maka yang lain juga harus merasakan.
“Umat Islam itu enggak boleh cuek, kalau cuek enggak akan diakui sebagai umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,” tegas Habib Mohammad.
Pimpinan Majelis Ta’lim Al Khoirot itu pun mengajak para jama’ahnya untuk membaca asmaul husna agar Allah Subhanahu wa Ta’ala bebaskan Ustadz Sodikin dengan izin-Nya.
“Kita baca dulu asmaul husna bersama-sama mudah-mudahan dengan niat Allah Subhanahu wa Ta’ala permudah Ustadz Sodikin cepat dikeluarkan, terbebas dari kezaliman yang ada,” seru Habib Mohammad kepada para jama’ah.
Habib Mohammad bin Ahmad Vad’aq juga berharap dengan asmaul husna itu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang membalas makar-makar musuh kaum Muslimin.
“Kita baca, insya Allah siapa pun yang berbuat makar dengan ini (asmaul husna) kita kembalikan makarnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nanti Allah yang akan membalasnya,” tutur Habib Mohammad.
Lebih lanjut, Habib Mohammad bin Ahmad Vad’aq menegaskan, bahwa umat Islam harus senantiasa mengingkari kebathilan.
“Yang bathil tidak boleh kita anggap itu baik. Yang baik juga tidak boleh kita anggap bathil,” pungkas Habib Mohammad dalam ceramahnya di Majelis Ta’lim Al Khoirot, Bekasi, Ahad (15/07). [DP]