JAKARTA, (Panjimas.com) — Rekaman video salah seorang mengenakan kaos bertuliskan polisi yang tampak sedang memarahi seorang ibu menjadi viral di media sosial. Anggota aparat yang memakai pakaian berwarna oranye bertuliskan polisi tampak emosi dan menendangi seorang ibu di sebuah minimarket di Bangka Belitung.
Sambil meminta ampun dan menangis, ibu tersebut terkena tendangan di bagian kepalanya.
Personil kepolisian itu diketahui bernama AKBP Yusuf. Ia adalah seorang perwira menengah di lingkungan Bidang Pengamanan Objek Vital Polda Bangka Belitung (Babel).
Akibat ulahnya itu, AKBP Yusuf segera diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri.
Usai kejadian tersebut, AKBP Yusuf dicopot dari jabatannya.
“Yang bersangkutan dimutasi untuk pemeriksaan. Akan ada mekanisme terhadap yang bersangkutan di Propam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Jumat (13/07), dikutip dari Republika.
Dalam surat telegram rahasia bernomor TR ST/1786/VII/2018, AKBP M Yusuf yang merupakan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Babel.
Menurut Brigjen Pol Mohammad Iqbal, apa yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang Promoter, sesuai program Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Padahal, salah satu program utama Promoter yaitu perbaikan kultur dimana anggota Polri menghilangkan arogansi kekuasaan.
“Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat,” ujarnya.[IZ]