JAKARTA, (Panjimas.com) — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Din Syamsuddin mengatakan Ia meragukan hasil penelitian yang di Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menyebutkan 41 masjid terindikasi menyebarkan faham radikal, level rendah (7), level sedang (17), dan level tinggi (17).
“Ya saya ragukan hasil survei atau penelitian itu ya. Saya belum tau metodologinya. Apalagi jika dikaitkan dengan lembaga dan institusi,” pungkas Din Syamsuddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/07).
Prof. Dr. Din Syamdudin mengatakan apabila ada mubalig di masjid yang keras dalam menyampaikan isi ceramahnya, menurutnya hal itu masih dapat dimaklumi.
Akan tetapi, ia tak yakin apabila ada masjid khususnya di sebuah institusi pemerintah dan lembaga negara yang diduga mengembangkan ideologi dan paham radikal.
“Sebaiknya hal-hal seperti itu harus benar-benar clear dengan bukti, fakta. Karena hal seperti ini sangat sensitif. Bisa menimbulkan ketersinggungan di kalangan umat Islam. Tidak hanya pengurus masjid yang dituduhkan itu, tapi bisa merasa wah kita ini dituduh sebagai kaum radikal. Ini yang tidak positif selama ini,” ungkap Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu berpesan kepada lembaga survei atau penelitian manapun untuk berhati-hati. Apalagi ia mengaku sering mendengar adanya keluhan dari umat Islam mengenai penelitian ini.
“Dari kalangan umat Islam itu sering curhat, kenapa hanya masjid yang diteliti. Kenapa hanya rumah ibadat orang Islam yang dinyatakan radikal, sementara yang lain tidak. Hal-hal seperti inilah yang harus dijaga,” ujar Din Syamsuddin, dikutip dari Liputan6.com
Ia pun meminta masalah ini tak lagi dikembangkan dan disebarluaskan. Ia khawatir ini hanya akan menimbulkan kecemasan dan ketegangan. Apalagi, hal ini sangat dirasakan oleh umat Islam sebagai sebuah tuduhan.
“Sebaiknya hal ini tidak perlu dikembangkan, disebarluaskan, hanya menimbulkan kecemasan dan ketegangan yang tidak perlu karena sangat dirasakan oleh umat Islam sebagai sebuah tuduhan”, imbuhnya.
“Ini yang secara psikologis tidak positif bagi upaya kita mengembangkan kerukunan dan harmoni. Kalau umat Islam yang besar itu merasa tertuduh, merasa tidak nyaman karena dituduh radikal, ada yang berpendapat, kalau gitu kita radikal saja sekaligus,” tandasnya.[IZ]