JAKARTA, (Panjimas.com) — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan cukup banyak terjadinya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMP.
“Sinyalemen cukup banyak praktik yang tidak fair ini menunjukkan proses PPDB masih jauh dari transparan,” pungkas Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (09/07).
Menurut pria yang akrab disapa ‘Bamsoet’ ini, Polri harus mengusut dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam PPDB, karena praktik tersebut adalah perbuatan yang sudah tergolong tindak pidana.
“Saya mendorong Polri dan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk melakukan penyelidikan tentang adanya pungutan liar yang terjadi serta menindak tegas oknum penerima dan pemberi pungutan liar, agar proses PPDB dapat berjalan bersih dan transparan,” ujar Bamsoet, dilansir dari Antara.
Ketua DPR RI ini juga mengingatkan seluruh panitia PPDB agar melakukan cek dan pemeriksaan ulang atas dokumen-dokumen yang ditetapkan sebagai persyaratan bagi peserta didik baru.
“Jika sampai ada dokumen yang dipalsukan, maka hal tersebut merupakan tindak pidana penipuan dan pemalsuan,” tandasnya.
Bamsoet juga mendesak Kemendikbud untuk mendesak seluruh jajaran satuan pendidikan atau sekolah di bawahnya agar meningkatkan standardisasi sekolah menuju akreditasi yang terbaik.
Bamsoet juga megimbau agar para orang tua calon siswa untuk mematuhi semua aturan dan persyaratan.
“Orang tua calon siswa agar menerima sistem penerimaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan zona daerahnya masing-masing,” imbuhnya.[IZ]