JAKARTA, (Panjimas.com) – Untuk meningkatkan pelayanan umat dalam Sertifikasi Halal, LPPOM MUI DKI Jakarta mengadakan pelatihan calon Auditor Halal. Pelatihan ini diikuti tidak kurang dari 75 orang calon auditor yang ada di lingkungan Jabodetabek. Adapun pelatihan calon auditor ini diselenggarakan di Gedung MUI Pusat selama 2 hari.
Dalam paparannya, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Ir. Hj. Osmena Gunawan mengatakan bahwa kebutuhan akan auditor halal di LPPOM MUI cukup tinggi mengingat semakin banyaknya kesadaran dan permintaan Sertifikasi Halal pelaku usaha di DKI Jakarta, sehingga LPPOM MUI memerlukan sumber daya manusia yang kompeten. Terutama sejak disahkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 158 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Sertifikasi Halal Restoran dan Non Restoran di Wilayah DKI Jakarta itu, dimana proses Sertifikasi Halal-nya dilakukan oleh LPPOM MUI DKI Jakarta.
“Dalam pelatihan ini para calon auditor akan diberi bekal dan pengetahuan mengenai SOP pelaksanaan audit yang telah diterapkan LPPOM MUI, HAS 23000, Pengetahuan Titik Kritis Bahan, Teknik dan Tahapan Audit Halal, Dokumentasi dan Manual SJH hingga Simulasi Audit. Semua materi ini akan menjadi bekal bagi para calon auditor dalam melaksanakan tugasnya,” sahut Ir. Hj. Osmena Gunawan saat membuka pelatihan. Seperti dilansir halalmui.
“Auditor sebagai kepanjangan tangan dari ulama menjadi ujung tombak dari pelaksanaan Sertifikasi Halal melalui pendekatan keilmuan (scientist), sehingga diperlukan ketelitian dan kehatihatian dalam melaporkan hasil audit sebelum difatwakan halal oleh ulama. Oleh karena itu kami berharap para auditor mampu memegang amanah yang telah beri oleh LPPOM MUI,” ujar Ir. Hj. Osmena Gunawan.
Pelatihan ini merupakan pelatihan calon auditor yang ketiga, dan diharapkan bisa terus dilaksanakan secara rutin oleh LPPOM MUI DKI Jakarta.