JAKARTA, (Panjimas.com) – Guna lebih menjamin dan menjaga kehalalan produk yang disertifikasi halal secara komprehensif, sejak dari hulu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan Quantum Leap, beberapa lompatan besar dan peningkatan yang signifikan dengan membentuk dan meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penjamin Halal.
Bahkan pembentukan dan peluncuran LSP ini mendapat sambutan apresiatif dan dukungan penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Demikian dikemukakan Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., dalam sambutannya pada pembukaan Pameran Halal, Indhex 2015, 30 September 2015 di Jakarta.
“Peluncuran LSP bagi personal halal yang dikhususkan bagi profesi dengan kompetensi sebagai aduditor halal dan auditor internal halal/penyelia halal perusahaan sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi profesi di bidang halal,” tuturnya di hadapan para tamu undangan dalam dan luar negeri. Seperti dilansir halalmui Kamis (1/10).
Lisensi BNSP
Lembaga ini, jelasnya lagi, telah pula mendapat lisensi dari BNSP, setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Pembentukan LSP ini juga dimaksudkan sebagai langkah kongkrit untuk menghadapi Pasar Bebas Asean, sekaligus sebagai implementasi dari amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), agar sumberdaya manusia di bidang halal teruji kompetensinya melalui sertifikasi profesi.
“Kami menyambut baik dan sangat mendukung terbentuknya LSP di bidang halal ini. LSP ini juga merupakan yang pertama di Indonesia bahkan juga di dunia yang bergerak di bidang sertifikasi personil keahlian di bidang halal,” ujar Ir. Sumarno F. Aburrahman, M.Sc., selaku Kepala BNSP dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh Drs. Mulyanto, MM.
Dijelaskannya lagi, berdirinya LSP ini menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam mewujudkan pengakuan kompetensi profesi bgi personil yang memiliki kompetensi di bidang halal, yang keberadaannya sudah sangat ditubuhkan dan dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Sedangkan Ketua Umum MUI, DR.K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada LPPOM MUI. Dengan kiprah yang dilakukan, terbukti menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melindungi umat dengan produk yang terjamin kehalalannya, sesuai dengan amanah Himayatul Ummah yang diemban MUI.
“Di tengah berbagai keterbatasan dan kendala yang dihadapi, LPPOM MUI terbukti banyak melakukan terobosan dan inovasi dalam melindungi umat dengan produk yang halal. Di antaranya dengan membentuk LSP bidang halal,” katanya memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI.
UU JPH telah memberikan mandat kepada MUI untuk berperan aktif dalam melalukan sertifikasi terhadap auditor halal dan personil yang terlibat dalam proses produksi halal di Indonesia. “Maka dengan ini MUI menyambut baik prakarsa LPPOM MUI yang membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penjamin Halal ini, yang peluncurannya baru saja kita saksikan bersama,” ujarnya lagi dengan nada penuh antusias.
Ketua Umum MUI ini juga berpesan agar LPPOM MUI tidak cepat berpuas diri dengan kiprah dan prestasi yang dicapai selama ini. Namun justru harus terus makin meningkatkan pelayanan sertifikasi halal sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang diemban. Semoga.