DENPASAR, (Panjimas.com) – Menu ayam betutu merupakan makanan favorit dan terkenal sejak lama di Bali. Dengan racikan khas tradisional Bali, menu ini sangat disukai oleh masyarakat Bali maupun wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Menggunakan olahan ayam kampung sebagai bahan utama, dengan bumbu yang sangat banyak dan rasa pedas khas, lezat menggigit, menu ini banyak disajikan dan dinikmati di restoran-restoran setempat, maupun dibawa sebagai oleh-oleh, dari kunjungan ke Bali.
Bagi warga pendatang, memang agak bingung untuk membedakan, mana menu ayam betutu yang halal dan yang tidak. Hal ini disebabkan antara lain, karena memang tidak mudah untuk mengetahui, mana menu ayam betutu yang diolah dan diproduksi oleh pengusaha yang muslim, dan yang dikelola oleh non-muslim. Sebagaimana kita ketahui, penduduk Muslim di Bali merupakan minoritas. Hanya sekitar 15% dari total 3,5 juta penduduk Bali. Demikian dikemukakan H. Badrut Tamam, STP., M.Biotech., Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali.
Dari data kami di LPPOM MUI Bali, ia menjelaskan lagi, saat ini baru ada dua restoran yang menyajikan menu ayam betutu yang telah mendapat Sertifikat Halal dari MUI Bali. Yaitu yang dimiliki oleh ibu Lina di Gilimanuk, dan yang kedua oleh Ibu Agung Wulan di Denpasar.
“Titik kritis menu ayam betutu itu terutama adalah pada bahan baku ayamnya itu sendiri. Apakah ayam itu disembelih sesuai dengan kaidah syariah, oleh jagal yang Muslim, ataukah tidak. Sehingga dengan kondisi demikian, maka tentu menu yang menjadi favorit ini harus diwaspadai dari sisi kehalalannya,” tandasnya. Seperti dilansir halalmui Senin (11/8).
Klaim Halal Sendiri
Selain itu, ada pula pengusaha restoran menyajikan menu ayam betutu dengan tanda halal yang dibuat sendiri, sebagai ‘self claimed’, klaim pribadi. Tidak ada Sertifikat Halal dari MUI yang mendukung klaimnya itu. Pimpinan LPPOM MUI Bali ini menjelaskan dengan nada prihatin.
Oleh karena itu, agar terhindar dari mengkonsumsi produk yang syubhat, tidak jelas status kehalalannya, maka kami menyarankan, ia menekankan lagi, terutama bagi umat Muslim, agar memilih dan mengkonsumsi menu ini yang telah mendapat sertifikat halal MUI. Sehingga dapat dijamin kehalalan produk yang disajikan.