SOLO (Panjimas.com) – Sepeda motor milik Riyanto yang sebelumnya tak jelas rimbanya, akhirnya dikembalikan oleh Densus 88 kepada keluarganya. Riyanto adalah warga Dusun Tlogo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar Jawa Tengah. Riyanto ditangkap Densus 88 sekitar sebulan yang lalu atas dugaan terlibat tindakan terorisme.
Sebelumnya, istri Riyanto yang disapa Ummu Zakiya kebingungan mencari motor milik suaminya. Sepeda motor tersebut adalah harta mereka satu-satunya dan alat transportasi penting, karena lokasi rumahnya yang berada di pegunungan dan jauh dari akses kendaraan umum. Sepeda motor itu sebelumnya sudah dicari di Polsek Ngargoyoso dan di Polres Karanganyar, tapi para petugas kepolisian mengatakan tidak mengetahui adanya sepeda motor tersebut.
Akhirnya Pencarian dilanjutkan ke Polres Solo di bagian penitipan barang bukti di unit Identifikasi, di unit inipun para petugas juga mengaku tidak dititipi oleh Densus 88.
Pencarian dilakukan lagi di reskrim Solo, setelah dibantu oleh anggota reskrim ternyata sepeda motor jenis Suzuki Smash tersebut diparkir di sebelah timur Gedung Rekrim Polres Solo.
Penyerahan Kendaraan dengan nomor polisi AD 2393 PE berlangsung di Kantor Polres Solo pada Rabu 10 September 2014, yang dihadiri oleh 4 anggota Densus, Kasat Reskrim Polres Solo Kompol Guntur Saputro, 2 Kerabat Riyanto yaitu Nur dan Anto dan Endro Sudarsono dari Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
Kartu Tanda Penduduk Istri Riyanto juga sudah dikembalikan di Polres Karanganyar (04/09), kemudian diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Agus Sulistiynto dan diterima Nur, kerabat Riyanto didampingi dari perwakilan LUIS. (Ahmad/Endro)