SRAGEN (Panjimas.com) – Bentrok antara aparat Kepolisian dan Front Pembela Islam (FPI) Sragen tak bisa dihindari lagi ketika FPI hendak melakukan razia dan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menutup sejumlah Cafe dan tempat-tempat maksiat yang ada di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Aksi amar ma’ruf nahi mungkar FPI itu dilakukan menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1435 H. Dengan aksi itu, FPI berharap umat Islam dapat menunaikan ibadah Ramadhan dengan khusyu’. Namun niat itu dihalang-halangi puluhan personil Dalmas Polres Sragen. Merasa dihalang-halangi, massa semakin berani.
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (28/6/2014) petang tadi disebabkan massa gagal masuk kedalam cafe yang juga digunakan untuk tempat mesum, karena dihalang-halangi oleh polisi. FPI terus merangsek agar bisa masuk ke dalam cafe yang terletak di Desa Kuwung Sari atau di Jalan Sukowati tersebut.
Teriakan dan umpatan mereka layangkan ke arah petugas Kepolisian yang terus menghalang-halanginya. Massa pun memecahkan isi di dalam cafe. Mereka mencari pemilik cafe untuk keluar menemui mereka. Namun, keinginan mereka tak bisa terwujud.
…Tutup Cafe ini, tak ada alasan apapun selain menutup Cafe ini. Karena bisa mengganggu umat muslim yang sedang berpuasa…
Ketua FPI Sragen, ustadz Malla Kunaefi menilai bila sejumlah Cafe dan tempat maksiat masih saja beroperasi di bulan Ramadhan, maka hal itu bisa mengganggu warga, terutama kaum Muslimimn yang tengah menjalani ibadah Ramadhan. Sehingga tidak ada alasan apapun selain menutup Cafe mesum tersebut.
“Tutup Cafe ini, tak ada alasan apapun selain menutup Cafe ini. Karena bisa mengganggu umat muslim yang sedang berpuasa,” serunya yang disambut takbir anggota FPI lainnya, seperti dilansir Okezone.com. Usai dirazia FPI, sejumlah Cafe pun tutup.
Gagal bertemu dengan para pemilik Cafe, anggota FPI kemudian melanjutkan aksi amar ma’ruf nahi mungkar ke sejumlah Cafe yang letaknya tak jauh dari lokasi awal. Selain berorasi, massa itupun membakar ban bekas yang mereka bawa tepat di depan Cafe tersebut. [Ghozi Akbar]