ACEH (Panjimas.com) – Polisi Syari’ah di Aceh menjelang bulan Ramadhan 1435 H menggelar razia bagi laki-laki dan wanita yang tidak menutup auratnya secara syar’i. Diantaranya bagi wanita yang menggunakan pakaian ketat dan tidak berjilbab, dan laki-laki yang menggunakan celana pendek yang menampakkan aurat.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (24/6/2014) di jalan Teuku Umar, Setui, Banda Aceh, polisi syari’ah berhasil menjaring 92 orang yang tidak menggunakan pakaian Islami. Diantaranya 6 orang laki-laki kedapatan menggunakan celana pendek dan 86 orang wanita yang menggunakan pakaian ketat.
“Ini razia kita gelar untuk menegakkan syari’at Islam, apa lagi menjelang bulan suci Ramadhan, kita berharap semua warga Aceh menggunakan pakaian yang Islami,” kata Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam, Polisi Syari’ah Aceh, Samsuddin pada awak media.
…Ini razia kita gelar untuk menegakkan syari’at Islam, apa lagi menjelang bulan suci Ramadhan, kita berharap semua warga Aceh menggunakan pakaian yang Islami…
Kebanyakan dari mereka yang terjaring razia adalah para pelajar dan mahasiswa yang baru pulang kuliah. Hal ini terlihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperlihat umumnya seorang pelajar dan mahasiswa. Setelah dilakukan pembinaan di tempat dan didata yang melanggar syariat Islam itu. Semua yang terjaring itu kemudian dilepaskan oleh petugas.
Bahkan pada razia itu, sempat seorang wanita yang baru saja lulus SMU yang berasal dari Meulaboh, Aceh Barat yang baru tiba di Banda Aceh selama 4 hari, ikut terjaring karena tidak menggunakan jilbab. Sehingga, petugas menahan wanita itu untuk sementara waktu, kemudian dilepaskan lagi setelah rekannya mengantar jilbab untuk dikenakan.
“Saya minta ke depan pakai jilbab ya, kan lebih cantik kalau gunakan jilbab, kali ini kami maafkan, kalau masih kedapatan nantinya, akan kami kurung dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Samsuddin seperti dilansir merdeka.com. [Ghozi Akbar]