JAKARTA (Panjimas.com) – Meskipun hari Selasa (24/6/2014) ini pemerintah mulai memberlakukan aturan penggunaan peringatan bahaya rokok dengan cara bergambar, namun sejumlah pihak mengganggap hal itu sebagai sebuah kebijakan yang terlambat.
Bahkan, aktivis anti rokok yang juga Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo kecewa terhadap sikap Istana Negara yang telah dikangkangi oleh industri dan produsen rokok. “Contohnya, Istana memberikan goody bag berisi rokok dari beberapa produsen saat dirgahayu RI ke-53,” ujarnya saat ditemui dalam acara diskusi tentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).
Imam juga menyesalkan sikap Istana yang melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Istana secara terang-terangan lebih berpihak pada industri rokok daripada kebijakannya sendiri. “Prediksi saya, Agustus nanti, yang datang ke sana akan mendapat rokok lagi,” paparnya.
…Rokok, kok, ya dipolitisasi. Bagaimana mereka mau berjanji untuk menyehatkan bangsa ini…
Menurut Imam, tidak hanya Istana saja yang melakukan ini. Satuan Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) juga melakukan hal serupa. Mereka, tutur Imam, pernah membagi-bagikan rokok Kostrad kepada para perwira dan tamu yang hadir dalam acara ulang tahun Kostrad.
Imam juga mengkritik partai politik (parpol) yang pernah membagikan rokok yang telah diganti labelnya dengan label parpol mereka untuk kampanye. “Rokok, kok, ya dipolitisasi. Bagaimana mereka mau berjanji untuk menyehatkan bangsa ini,” keluhnya.
Imam banyak berbagi tentang bahaya rokok dan dampaknya bagi lingkungan. Iman juga menyesalkan pemerintah yang belum menerapkan sanksi tegas kepada para pelanggar UU Pengendalian Tembakau. “Ya contohnya saja restoran ini. Harusnya kan tidak boleh lagi ada restoran yang memperbolehkan pengunjung merokok, tapi lihat saja kan buktinya tidak demikian,” tandasnya. [Ghozi Akbar/tmp]