LAGOS, (Panjimas.com) — Pengusaha Cina, Liu Jiaqi beberapa waktu lalu dideportasi dari Kenya usai dirinya terbukti mengucapkan ujaran bernada rasisme dalam video yang kemudian viral di media sosial tentang rakyat dan presiden negara Afrika Timur. Keputusan deportasi Liu ini disampaikan oleh Departemen Imigrasi Kenya, Kamis (07/09).
Dalam video berdurasi tiga menit itu, Liu Jiaqi terdengar menyebut orang-orang Kenya sebagai “monyet”. Bahkan, dia pun menghina Presiden Uhuru Kenyatta.
Ucapan rasisnya itu memicu kemarahan masyarakat Kenya.
Pengusaha Cina, Liu Jiaqi mengatakan dia tidak menyukai Kenya karena baunya dan rakyatnya miskin, bodoh, dan hitam, dikutip dari CNN.
“Otoritas Kenya mengatakan izin kerja Liu dicabut setelah penahanannya, dan dia dideportasi dengan tuduhan rasisme,” UJAR Departemen Imigrasi Kenya melalui akun Twitter resminya.[IZ]