IUMS Kecam Keras Tuntutan Hukuman Mati Bagi Syaikh Salman Al-Awdah
DOHA, (Panjimas.com) — Ikatan Ulama dan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) mengecam keras sikap pemerintahan Arab Saudi yang menuntut hukuman mati terhadap ulama terkemuka Syaikh Salman al-Awdah. Sekretaris Jenderal Ikatan Ulama dan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), Syaikh Ali al-Qaradaghi memberikan pernyataannya melalui kantor berita The New Arab, Selasa (04/09).
“Apa yang terjadi di Arab Saudi aneh diluar dugaan,” pungkas Syaikh Ali al-Qaradaghi.
“Kerajaan ini didirikan di atas doktrin Salafi dan telah menetapkannya dan sekarang ia melawan doktrin ini dengan menangkap dan mengadili para ulama Muslim,” tuturnya.
“Kami tidak lagi terkejut dengan tuduhan apa pun terhadap Syaikh Awdah,” paparnya.
Sekjen IUMS ini menambahkan bahwa pihaknya mengutuk tindakan keras terhadap Ulama Saudi.
Dituntut Hukuman Mati
Pengadilan Pidana Khusus yang dibentuk Kerajaan Arab Saudi Selasa (04/09) lalu menggelar sidang perdana secara rahasia dan tertutup terhadap ulama terkemuka Syaikh Salman al-Awdah. Ia didakwa dengan tuntutan hukuman mati atas 37 dakwaan terorisme.
“Pengadilan pidana khusus mulai mengadili Syaikh Salman al-Awdah secara rahasia,” demikian kicau Prisoners of Conscience melalui akun Twitter-nya, Rabu (05/09).
“Dia dikenai 37 dakwaan terorisme dan jaksa menuntut hukuman mati”, papar Prisoners of Conscience. Prisoners of Conscinece merupakan lembaga nirlaba yang bekerja memantau para tahanan dan penegakan hak asasi manusia di Arab Saudi.
Kelompok HAM tersebut memantau penahanan para ulama dan kerabat kerajaan Saudi usai Pangeran Mohammad bin Salman meraih posisi sebagai Putera Mahkota Arab Saudi.
Salah satu tuduhan yang didakwakan kepada Syaikh Salman Al-Awdah, yakni menghasut melawan “ulil amri”. Hal ini diungkapkan oleh kelompok aktivis Rights Foundation yang berbasis di London.
Putra Syaikh Al-Awdah, Abdullah Al-Awdah, kemudian memberikan konfirmasinya atas berita tersebut. Ia mengatakan dakwaan yang dituduhkan kepada ayahnya termasuk kicauan melalui Twitter yang mengkritik pemerintah dan mendirikan organisasi di Kuwait untuk membela nabi.
Kantor Jaksa Agung Saudi tidak mengeluarkan pernyataan tentang masalah ini.Selain itu, Kantor komunikasi pemerintah Saudi tidak menjawab saat dihubungi Reuters.
Syaikh Salman Al-Awdah ditangkap pada September 2017, di saat pemerintahan Saudi dibawah kepemimpinan Mohamed bin Salman menggelar kampanye penangkapan terhadap lebih dari 20 tokoh dan aktivis lainnya.
Ia dirujuk ke persidangan rahasia pada pertengahan Agustus di Riyadh, setelah hampir setahun ditahan tanpa pengadilan.
Media Arab Saudi mengumumkan bahwa ‘individu yang terhubung dengan organisasi teroris’ dijatuhi hukuman mati, tetapi tidak menyebutkan nama Syaikh Salman Al-Awdah.
Namun, aktivis hak asasi mengklaim informasi dari pengadilan di Riyadh menegaskan individu tersebut juga termasuk Syeikh Salman al Awdah, yang merupakan anggota Ikatan Ulama dan Cendekiawan Muslim Sedunia (IUMS) yang dinyatakan organisasi “teroris” oleh empat Negara Arab, yakni Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain.
Tuduhan terhadapnya tidak dideklarasikan pada awal persidangan. Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengganjarnya dengan 37 dakwaan, termasuk dinilai ‘memimpin kelompok teroris’ dan ‘melakukan hasutan kepada pemerintah’.
Anggota IUMS
Syaikh Salman Al-Al-Awdah merupakan Asisten Sekretaris Jenderal IUMS yang berbasis di Qatar, IUMS masuk dalam daftar ‘hitam’ di Arab Saudi dan anggota lain dari blok anti-Qatar sebagai organisasi teroris.
Menurut keluarga Al-Awdah, pemerintah Saudi telah menuntut bahwa sang ulama dan tokoh-tokoh terkemuka lainnya secara terbuka mendukung kerajaan dalam krisis Teluk tetapi ia menolaknya.
Pekan ini, putra Syiakh Awdah mengatakan ayahnya mengalami perlakuan memalukan saat di penjara.
Syaikh Salman Al-Awdah dirawat di rumah sakit di kota Jeddah bagian Barat setelah hampir lima bulan dalam sel isolasi, demikian menurut Amnesty International, Januari lalu.[IZ]