KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Pemerintah Malaysia baru-baru ini memutuskan untuk menunda proyek kereta api berkecepatan tinggi selama dua tahun yang sebelumnya menggandeng Singapura. Penundaan proyek KA cepat ini dilakukan karena pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Muhammad kini sedang meninjau proyek-proyek besar untuk meminimalkan jumlah utang negara yang begitu besar.
Media bisnis Malaysia The Edge menyebutkan kedua negara sepakat untuk menunda proyek tersebut hingga 31 Mei 2020 tanpa sanksi hukum. Waktu itu diberikan agar Malaysia dapat meninjau kembali anggarannya, demikian menurut The Edge, Sabtu (01/09).
Menteri senior Malaysia menyebutkan bahwa pihak terkait telah setuju untuk menunda proyek. Menurutnya rincian penundaan akan diperjelas saat perjanjian baru ditandatangani.
“Kami telah sepakat untuk periode yang wajar,” kata Azmin, Senin (03/09).
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan niatnya untuk membatalkan proyek tersebut beberapa pekan setelah koalisinya memenangi pemilihan umum pada bulan Mei lalu.
Azmin mengatakan Malaysia berkomitmen terhadap pelaksanaan proyek itu. Akan tetapi Malaysia menginginkan anggarannya yang lebih terjangkau.
“Kami ingin melanjutkan proyek ini karena akan membawa kebaikan bagi kedua negara. Namun, selama penundaan kami akan membahas cara untuk mengurangi biaya,” jelas Azmin.
Kementerian Transportasi Singapura menolak berkomentar. Menteri, Khaw Boon Wan, dalam unggahan di Facebook mengatakan, akan segera mengumumkan keputusan itu.
Pada bulan Juli, Singapura mengatakan akan berusaha memulihkan lebih dari 250 juta dolar Singapura (141,19 juta pon) atas biaya yang dikeluarkan sampai saat ini jika Malaysia membatalkan proyek tersebut.
Sementara itu, PM Mahathir, mengatakan Malaysia akan mencari cara untuk menegosiasikan penundaan proyek dalam mengurangi beban kompensasi.[IZ]