COX’S BAZAR, (Panjimas.com) — Para pemimpin Muslim Rohingya di Bangladesh menuntut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyeret para jenderal Myanmar agar diadili secara hukum karena dinilai terlibat mendalangi genosida.
“PBB harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Para komandan itu harus menghadai persidangan di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag,” pungkas Pemimpin Komunitas Rohingya, Abdul Gowffer dikutip dari Channel News Asia, Selasa (28/08) lalu.
Hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta PBB, menyebutkan bahwa panglima miter Myanmar serta lima petinggi senior lainnya harus diselidiki atas tindakan brutal yang memaksa eksodus besar-besaran lebih dari 700.000 penduduk Rohingya ke Bangladesh. Saat ini, diperkirakan lebih dari 10.000 penduduk Rohingya dibantai pada kerusuhan tahun 2017 lalu.
Penduduk Rohingya, Dil Mohammad juga mendesak PBB untuk mengambil langkah lebih lanjut agar mereka bisa pulang kembali ke kampung halaman mereka dengan selamat. Proses pemulangan ini berhenti dan baik Bangladesh dan Myanmar saling tuding atas berhentinya repatriasi Rohingya ini.
“Butuh waktu satu tahun untuk PBB mencapai keputusan ini,” kata Mohammad, yang kini menempati wilayah perbatasan Bangladesh-Myanmar bersama ribuan pengungsi lainnya.
Panel Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengatakan bahwa Panglima Tertinggi Militer Myanmar Min Aung Hlaing harus segera mengundurkan diri, Senin (27/08). Desakan Panel HAM PBB ini disampaikan usai tim pencari fakta (TPF) menemukan dugaan genosida dan kejahatan brutal terhadap Muslim Rohingya.
“Satu-satunya cara agar dapat melangkah ke depan adalah menyerukan pengunduran dirinya dan segera mundur,” pungkas Ketua Tim Misi Pencari Fakta Independen Internasional di Myanmar, Marzuki Darusman pada konferensi pers di Jenewa, dikutip dari Reuters.
Mantan Jaksa Agung Indonesia (1999-2001) ini menyebutkan bahwa Min Aung Hlaing dan lima jenderal Myanmar lainnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami Rohingya. Selain itu daftar tersangka yang terpisah termasuk para pejabat militer, pasukan tambahan, warga sipil dan pemberontak.
Dewan Keamanan PBB berupaya melanjutkan kasus ini ke ICC. Sementara itu, Dewan Keamanan telah berulang kali mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan operasi militer dan mengizinkan para penduduk Rohingya pulang kembali dengan aman.[IZ]