NEW YORK, (Panjimas.com) — Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) baru-baru ini menegaskan ada empat langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi warga Palestina di wilayah pendudukan Israel. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporan yang diberikan pada Majelis Umum sebagai tanggapan atas lonjakan kekerasan di Gaza.
Kekerasan di Gaza hingga saat ini merenggut nyawa 171 warga Palestina sejak aksi dimulai pada akhir Maret 2018.
Antonio Guterres menekankan setiap opsi memerlukan kerja sama antara Israel dan Palestina. Dalam laporan berjumlah 14 halaman itu, ada empat opsi yang diusulkan PBB, dikutip dari Arab News, Sabtu (18/08).
Pertama, menyediakan “kehadiran PBB yang lebih kuat di lapangan” dengan pengawas hak dan petugas politik untuk melaporkan situasi terkini.
Kedua, memberikan lebih banyak bantuan kemanusiaan dan pembangunan PBB untuk “menjamin kesejahteraan penduduk.”
Ketiga, menghadirkan pengamat sipil di daerah-daerah sensitif, seperti pos pemeriksaan dan permukiman dekat Israel dengan mandat untuk melaporkan masalah perlindungan.
Keempat, menyebarkan kekuatan militer atau polisi bersenjata di bawah mandat PBB untuk memberikan perlindungan fisik kepada warga sipil Palestina.
Akan tetapi, mandat PBB untuk pasukan perlindungan membutuhkan keputusan dari Dewan Keamanan, di mana Amerika Serikat dapat menggunakan hak veto untuk memblokir tindakan yang ditentang oleh Israel.
Guterres mengatakan sebuah misi pengamat kecil atau menghadirkan pengamat pernah dilakukan di kota Hebron di Tepi Barat pada 1994, tetapi Israel sejak itu menolak seruan untuk kehadiran internasional di daerah-daerah konflik.
Sekjen Guterres mengatakan PBB sudah melakukan banyak inisiatif perlindungan tetapi langkah-langkah itu selalu gagal.
Guterres berpandangan, solusi politik menangani konflik diperlukan untuk menjamin keselamatan orang Palestina. Namun, hingga solusi itu tercapai, negara-negara anggota dapat lebih mengeksplorasi semua tindakan praktis dan layak yang secara signifikan akan meningkatkan perlindungan penduduk sipil Palestina. Langkah-langkah seperti itu juga akan meningkatkan keamanan warga sipil Israel.
Pada Jumat, pasukan Israel menembak mati dua orang warga Palestina yang mengambil bagian dalam protes di sepanjang perbatasan Gaza. Kemudian, sebanyak 270 warga Palestina lainnya terluka.
Israel menyatakan penggunaan amunisi hidup di Gaza untuk membela diri. Satu tentara Israel ditembak mati oleh seorang penembak jitu Palestina pada Juli lalu.
“Penargetan warga sipil, terutama anak-anak, tidak dapat diterima. Mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum humaniter internasional harus bertanggung jawab,” ujar Guterres.
Dia menegaskan upaya PBB memastikan kesejahteraan Palestina harus diperkuat. Karena itu, mengatasi krisi badan Bantuan dan pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) harus menjadi perhatian khusus.
UNRWA menghadapi kekurangan anggaran besar setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menahan bantuan terhadap badan tersebut. PBB telah memperingatkan bahwa perang baru, bisa meledak di Gaza. Israel dan militan Palestina di Gaza, termasuk para penguasa Hamas, telah berperang tiga kali sejak 2008.[IZ]