KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Negara Bagian Negeri Sembilan Malaysia menerbitkan aturan penolakan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). LGBT dinilai bertentangan dengan ajaran Islam sebagai agama resmi.
“Penolakan juga juga karena norma yang bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat di negeri dan negara ini terutama Melayu,” demikian menurut Menteri Besar Negeri Sembilan Aminuddin Harun di Seremban, Senin (13/08).
Harun mengatakan Negeri Sembilan tidak akan menghalalkan semua gerakan atau tuntutan golongan LGBT di negeri ini.
“Mereka boleh komentar apa saja mengenai pendirian ini, tetapi kita perlu tegas karena budaya masyarakat keseluruhan dan Islam sebagai agama resmi mengikuti aturan perlu dihormati,” pungkasnya, dilansir dari Harian Metro.
Aminuddin Harun mengemukakan hal tersebut saat jumpa pers usai meresmikan Majelis Perjumpaan Ketua dan Sekretaris Masjid bersama Menteri Besar di Seremban.
Sementara itu, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Datuk Dr Mujahid Yusof Rawa dalam pernyataannya memohon maaf dan menarik pernyatan pers yang kurang sesuai pada saat jumpa pers dengan wakil pihak transgender, Nisha Ayub, Jumat (10/08) lalu.
Mujahid Yusuf menyadari pernyataannya telah menimbulkan kekeliruan di kalangan masyarakat terutama mengenai penggunaan toilet umum untuk transgender dan beberapa masalah lain
Sebelumnya dia mendesak masyarakat agar tidak mendiskriminasi golongan transgender.[IZ]