LISBON, (Panjimas.com) — Parlemen Portugal baru-baru ini menggelar pemungutan suara untuk mengutuk keputusan Israel yang mengusir masyarakat Badui Palestina di Khan Al-Ahmar, wilayah Tepi Barat dekat Sungai Jordan, Yerusalem Timur.
Mosi tersebut diajukan oleh Partai Komunis Portugal, dan didukung oleh anggota Parlemen dari Blok Kiri dan Partai Manusia-Hewan-Alam (PAN), serta seluruh anggota lainnya, kecuali tujuh anggota Parlemen dari Partai Sosialis (PS) yang berkuasa.
Mosi tersebut mendesak Pemerintah Portugal mengutuk keputusan Israel, kebijakan Israel ini dinilai penghinaan terhadap hukum internasional, dilansir dari Xinhua News.
Selain mengutuk keputusan pengusiran Israel tersebut, mosi Parlemen Portugal juga menegaskan “solidaritas” Parlemen terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Mosi tersebut menegaskan “hak rakyat Palestina bagi pengakuan atas negara mereka sendiri, di dalam perbatasan pra-1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, serta hak pulang kembali para pengungsi Palestina ke tanah airnya, sejalan dengan resolusi PBB”.
Pada bulan Mei lalu, Mahkamah Tinggi Israel menyetujui rencana pemerintahan Netanyahu untuk menggusur penduduk di Khan Al-Ahmar – desa yang berada di dekat beberapa permukiman ilegal Yahudi – yang menjadi tempat tinggal sebanyak 180 orang.
Mahkamah Israel memutuskan pengusiran itu dengan dalih bahwa desa tersebut “dibangun tanpa izin”.[IZ]