KABUL, (Panjimas.com) — Jumlah korban perang di Afghanistan dalam enam bula terakhir sejak awal 2018 meningkat, demikian menurut laporan PBB, Ahad (15/07).
PBB mendesak pihak-pihak yang terlibat konflik untuk melindungi para penduduk sipil. PBB juga mendesak semua pihak agar mencapai penyelesaian damai, demikian pernyataan Misi Bantuan PBB di Afghanistan.
UN Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) mengkonfirmasi angka 5.122 korban sipil diantaranya 1.692 kematian dan 3.430 korban terluka, dalam jangka enam bulan terakhir, paruh pertama tahun 2018, dikutip dari Anadolu.
Jumlah ini merupakan yang terbanyak sejak UNAMA mulai mendokumentasikan korban sipil pada tahun 2009.
Hal ini terjadi meskipun diberlakukannya gencatan senjata selama tiga hari yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pemerintah Afghanistan dan Taliban pada bulan Juni lalu, saat Hari Raya Idul Fitri.
“Gencatan senjata singkat menunjukkan bahwa pertempuran dapat dihentikan dan warga sipil Afghanistan tidak perlu lagi menanggung beban perang,” pungkas Tadamichi Yamamoto, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan.
Penggunaan bom jibaku dan bom IED menyebabkan hampir separuh dari semua total jumlah korban sipil, menurut laporan itu.
Laporan UNAMA mengklaim 52 persen korban disebabkan oleh IS sementara Taliban bertanggung jawab atas 40 persen lainnya.[IZ]