HEBRON, (Panjimas.com) — Israel telah melarang adzan dikumandangkan di Masjid bersejarah di kota Hebron Tepi Barat, sebanyak 298 kali sejak awal tahun 2018 ini.
“Pasukan Israel melarang Adzan, termasuk adzan shalat Jumat, di Masjid Ibrahim, 298 kali dalam enam bulan pertama di tahun 2018,” ujar Menteri Wakaf Keagamaan Palestina Yousef Adais, Selasa (10/07).
Adais mengatakan Israel memperkuat kehadiran mereka di masjid dan menutupnya selama dua hari berturut-turut dengan dalih perhelatan Festival Yahudi.
Adais juga menyinggung pelanggaran yang dilakukan oleh para pemukim illegal Yahudi.
“Amoralitas dan pelanggaran pemukim Yahudi juga telah melewati batas – begitu banyak bahkan mereka mengorganisir pesta dengan musik sampai tengah malam di dalam Masjid Ibrahimi. Mereka juga mendirikan kamp besar di halaman selatan masjid,” ujar Adais.
Pada bulan Juni, puluhan pemukim illegal Yahudi yang dilindungi oleh polisi Israel memaksa masuk ke masjid, di mana mereka melakukan ritual Talmud dan mengadakan konser musik yang dihadiri oleh rabi Yahudi senior dan Menteri Keamanan Internal Israel Gilad Arad.
Adais menambahkan bahwa Israel juga mengganggu pekerjaan restorasi di masjid dan halamannya.
“Semua upaya harus dilakukan demi memperkuat perlawanan orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut untuk melindungi Masjid Ibrahimi dan Kota Tua dan untuk melawan rezim pendudukan dan tindakan rasis,” tandasnya.
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, yang merupakan rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim illegal Yahudi. Para pemukim illegal Yahudi tersebut tinggal di sejumlah daerah pemukiman yang dijaga ketat oleh pasukan Israel.
Pada tahun 1994, Baruch Goldstein, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, menembak mati 29 orang Muslim Palestina ketika mereka sedang sholat di masjid lalu bunuh diri.
Pada tahun 1994, Baruch Goldstein, seorang pemukim ilegal Yahudi Israel-Amerika, menembak mati 29 warga Muslim Palestina ketika mereka sedang menunaikan sholat di Masjid sebelum kemudian ia bunuh diri.
Sejak insiden penyerangan dan teror itu, Masjid Ibrahimi – yang diyakini telah dibangun diatas makam Nabi Ibrahim – telah dibagi menjadi divisi Muslim (45 persen) dan divisi Yahudi (55 persen).
Masjid bersejarah Ibrahimi terletak di Distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi sekarang berada di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.
Tahun 2017, Israel Larang 647 Adzan di Masjid Ibrahimi
Menteri Wakaf dan Urusan Palestina Sheikh Yousef Id’es mencatat bahwa otoritas pendudukan Israel telah melarang seruan Muslim untuk sholat yakni panggilan Adzan berkumandang di Masjid Ibrahimi Hebron sebanyak 645 kali di sepanjang tahun 2017.
Bahkan hal ini termasuk dengan 53 kali larangan Adzan berkumandang pada bulan Desember saja.
Sheikh Yousef Id’es menyerukan organisasi internasional, terutama UNESCO, untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci Islam, termasuk Masjid Ibrahimi di Hebron, seperti dilansir WAFA.
Tempat Pemakaman Nabi Ibrahim Alaihi Salam diyakini berada di Masjid Ibrahimi di pusat kota Hebron. [IZ]