HAIFA, (Panjimas.com) — Pengadilan Israel menunda putusan mengenai pembebasan bersyarat tokoh ikon perlawanan Palestina, Sheikh Raed Salah hingga Kamis (05/07) mendatang, demikian menurut pengacaranya.
Keputusan ini dibuat selama persidangan yang diadakan Ahad (01/07) lalu di kota Haifa bagian Utara dalam rangka membahas permintaan pengacara Sheikh Raed Salah terkait pembebasan bersyaratnya di bawah tahanan rumah.
Pengacara Khaled Zbarqa mengatakan sidang diadakan setelah menyelesaikan semua prosedur untuk memeriksa rumah dimana Salah akan dibebaskan dalam hal pembebasannya di Kafr Kanna, di Galilea Bawah di Israel Utara, dilansir dari Anadolu.
Pada bulan Maret, Pengadilan Magistrates sebelumnya menyetujui pembebasan bersyarat Raed Salah, tetapi keputusan itu ditolak oleh kantor Kejaksaan Israel.
Syarat dipenuhinya “Kondisi-kondisi” tertentu termasuk larangan memasuki kota kelahiran Raed Salah “Umm al-Fahm” di Israel Utara dan pembatasan-pembatasan lain pada pergerakan dan aktivitas tokoh perlawanan Palestina ini.
Pada Musim panas yang lalu tepatnya Selasa (15/08/2017), Kepolisian Israel menangkap Sheikh Raed Salah di rumahnya di kota Umm al-Fahm di Israel Utara sebelum kemudian mengadili dirinya dengan tuduhan “menghasut kekerasan”dan menempatkannya di sel isolasi.
“Sheikh Raed Salah ditangkap dan diinterogasi karena dituding menghasut tindakan teror dan mendukung sebuah organisasi yang tidak sah,” klaim Polisi Israel dalam sebuah pernyataan.
Pemimpin Islamic Movement itu ditahan menyusul penyelidikan bersama antara Kepolisian dan Dinas Keamanan “Shin Bet”, yang dilakukan atas perintah Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit.
Pada bulan Februari, Pengadilan Israel di kota Beersheba Israel Selatan mengganjar ikon perlawanan Palestina yang kini berusia 59 tahun itu dengan tambahan enam bulan hukuman dalam sel isolasi.
Kepolisian Israel mengklaim bahwa sejak Gerakan Islam dilarang, Sheikh Salah berbicara kepada publik dan menerbitkan serangkaian pernyataan di media mengenai pandangan gerakan tersebut.
Israel secara resmi melarang organisaai Gerakan Islam pimpinan Sheikh Salah pada tahun 2015 karena diduga terlibat dalam “aktifitas-aktifitas anti-Israel”.
Sejak 2015, Israel telah melarang Sheikh Raed Salah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan yang seolah-olah terkait dengan “keamanan nasional”.
Sheikh Raed Salah dikenal luas sebagai ikon perlawanan Palestina.
Gerakan Islam [Islamic Movement] pergerakannya dilarang oleh pihak berwenang Israel, dalam beberapa tahun terakhir telah berulang kali menangkap Sheikh Raed Salah dan menutup puluhan organisasi – termasuk sejumlah Badan Amal – atas dugaan hubungan mereka dengan Islamic Movement, dikutip dari Anadolu.
Sheikh Abdullah Nimr Darwish mendirikan organisasinya “Islamic Movement” pada tahun 1971 dengan tujuan untuk menghidupkan kembali sentimen Islam di kalangan warga Arab-Israel dengan fokus pada penyediaan layanan sosial, sejalan dengan prinsip-prinsip pendirian Ikhwanul Muslimin Mesir.
Kelompoknya pecah pada tahun 1996 setelah perpecahan, yang dipicu oleh polemik apakah akan berpartisipasi di Parlemen Israel atau tidak, konflik itu mengarah pada terbentuknya cabang
Gerakan Islam Utara yang sekarang lebih dikenal saat ini, dengan dipimpin oleh Sheikh Raed Salah namun organisasi tersebut dilarang eksistensinya oleh Israel pada tahun 2015.
Sheikh Hammad Abu Da’abis, yang memimpin Gerakan Islam cabang Selatan, mengatakan Sheikh Darwish “membawa bendera sentralisme dan moderasi, menyebarkan semangat persaudaraan, toleransi dan harmoni di antara rakyat Palestina.”[IZ]